Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diagendakan Diperiksa Bawaslu, Akbar Faisal Justru ke Makassar Hadiri Acara di Hotel

Dapil II meliputi Kabupaten Bulukumba, Sinjai, Bone, Wajo, Soppeng, Kota Parepare, Barru, Pangkep, dan Maros.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Hasrul
handover
Akbar Faizal 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar mengagendakan memeriksa calon anggota legislatif (Caleg) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Akbar Faizal, Selasa (5/3/2019).

Pemeriksaan Ketua DPP Partai Nasdem itu dilakukan setelah Rektor UNM, Prof Husain Syam diperiksa penyidik Gakkumdu Bawaslu Makassar, Rabu (27/2) malam.

Baca: KPU Toraja Utara Koordinasi Bersama Kapolres Tana Toraja Jelang Pemilu

Prof Husain dimintai klarifikasi lantaran diduga mengkampanyekan Akbar Faizal yang maju lagi bertarung di Daerah pemilihan (Dapil) II Sulawesi Selatan.

Dapil II meliputi Kabupaten Bulukumba, Sinjai, Bone, Wajo, Soppeng, Kota Parepare, Barru, Pangkep, dan Maros.

Terkait pemanggilan pemeriksaan penyidik oleh dirinya, Akbar Faisal hanya tertawa. Ia belum menjawab pertanyaan Tribun Timur, akan hadir atau tidak. "Hehehhehee," tulis Akbar via pesan whatsapp kepada Tribun, Selasa (4/3/2019).

Baca: TRIBUNWIKI: Sejarah Jurusan Arsitektur Unhas, Ada Sejak 1963

Namun Akbar Faizal mengisyaratkan akan ke Makassar dengan mengirimkan agenda dirinya selama di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (5/2).

Agenda yang dimaksud Akbar Faizal adalah obrolan wakil rakyat. Menelaah Laporan Kinerja Akbar Faizal di Lounge Hotel Swiss Bell, Jl Boulevard, Makassar sekitar pukul 14.00 wita.

Lokasi obrolan Akbar Faizal hanya berjarak sekitar 2,4 kilometer dari Kantor Bawaslu Makassar, Jl Anggrek Raya, Makassar.(*)

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved