Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Pengakuan Wanita Bone Korban Dokter Kecantikan Gadungan, Bayar Rp 8,5 Juta

Kata Andi Tri, Rini meyakinkan dirinya bahwa Amy merupakan dokter kecantikan profesional asal Malaysia.

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG -Sejumlah korban dokter kecantikan gadungan Amyza Tomme alias Amy binti Tommi (36) dan asistennya Rini Hadriyani (32) di Kabupaten Bone mulai angkat bicara.

Penyidik Polres Bone sudah menetapkan Amyza Tomme alias Amy binti Tommi (36) dan asistennya Rini Hadriyani(32) tersangka dalam kasus tindak pidana penipuan dan praktik kedokteran illegal.

Salah seorang korban Andi Tri Amalia (35) menceritakan awalnya dia mengenal tersangka Amy binti Tommi (36) melalui sahabatnya Rini Hadriyani (32).

Kata Andi Tri, Rini meyakinkan dirinya bahwa Amy merupakan dokter kecantikan profesional asal Malaysia.

"Jadi otaknya di sini adalah RN, karena dia yang mengajak dan meyakinkan kita bisa lebih cantik," kata isteri pengusaha ini kepada tribunbone.com di rumahnya, Jl. Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanete Riattang, Kota Watampone, Kamis (28/2/2019).

Sebelumnya, Amyza, warga Jl. Jenderal Sudirman, Kota Parepare, Sulawesi Selatan menipu dengan menjanjikan korbannya bisa mengubah wajah lebih cantik dan awet muda dengan tarif jutaan, mulai Rp 5 juta sampai Rp 13 juta.

Wanita kelahiran Kabupaten Enrekang itu diringkus di Hotel Novena, Kota Watampone, saat menangani kliennya, Selasa (19/2/2019) malam.

Selain Amyza, rekan korban bernama Rini Hadriyani, warga Kota Watampone, ikut diamankan.

Laporan Wartawan TribunBone.com @juzanmuhammad

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved