Penwaslu Kecamatan Pasimarannu Selayar Tes Wawancara PTPS
Panwaslu Kecamatan Pasimarannu Kabupaten Kepulauan Selayar tes wawancara pada calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Penulis: Nurwahidah | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG - Panwaslu Kecamatan Pasimarannu Kabupaten Kepulauan Selayar tes wawancara pada calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Wawancara berlangsung di Sekretariat Panwas Pasimarannu, Desa Lamantu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Rabu (27/2/2019).
Sebanyak 39 orang mengikuti tes wawancara.
Selanjutnya disaring menjadi 36 orang yang akan disebar di TPS Kecamatan Pasimarannu.
Kordiv divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Alwan Sihadji mengatakan, tes tersebut untuk mengukur kompetensi dan integritas calon PTPS Pemilu 2019.
"Adapun tes diantaranya pengetahuan tentang kepemiliuan, serta tidak kalah penting integritasnya dan tidak terlibat di parpol atau menjadi tim salah satu calon tertentu," ujarnya.
36 orang terpilih akan mengawasi proses pemungutan suara pada pemilihan umum DPR RI, DPRD Kab DPR Provinsi, dan DPD,
Serta Pemilihan Presiden dan wakil Presiden Pada Tanggal 17 April 2019.
Laporan Wartawan TribunSelayar.com, Nurwahidah, IG: @ Nur_Wahidah_Saleh
Baca: Nikmatnya Santap Semangkuk Lomie di Selayar, Hanya Rp 13 Ribu Per Porsi
Baca: Ini Kendala yang Dihadapi Relawan Demokrasi di Selayar
Baca: Kabar Buruk Padahal Prabowo & Fadli Zon Jadi Penjamin, Penahanan Ahmad Dhani Ditambah 60 Hari
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Follow juga akun instagram tribun-timur.com: