Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penetapan Data Pengungsi Gempa Palu Tahap 3 Ditunda, Ini Alasannya

Jangan sampai, kata dia, yang dimasukkan dalam data pengungsi itu ternyata tidak memenuhi syarat sebagai pengungsi

Penulis: Muhakir | Editor: Imam Wahyudi
Muhakir Tamrin/tribunpalu.com
Penyintas yang tinggal di Hunian Sementara Banua Petobo, Jumat (1/3/2019). 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Kota Palu batal menetapkan data jumlah pengungsi korban bencana alam 28 September 2018.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bappeda Kota Palu Arfan, Jumat (1/3/2019).

Jelasnya, di Kota Palu ada tujuh Kelurahan yang meminta penundaan penetapan jumlah pengungsi tahap 3, karena ada penambahan jumlah pengungsi.

"Kita minta ini dilakukan pengecekan kembali," ujarnya.

Jangan sampai, kata dia, yang dimasukkan dalam data pengungsi itu ternyata tidak memenuhi syarat sebagai pengungsi

"Termasuk data-data sebelumnya yang sudah dimasukkan, kita minta divalidasi kembali," terangnya.

Rencana, penetapannya itu paling lambat akan dilakukan pada Senin tanggal 3 Maret 2019 pekan depan.

Tecatat, pada penetapan jumlah pengungsi tahap 2, jumlah pengungsi di Kota Palu sebanyak 40.000 jiwa tersebar di semua kecamatan se Kota Palu.

Besar kemungkinan jumlah itu akan bertambah, atau justru berkurang. (tribunpalu.com/Muhakir Tamrin)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved