UPDATE Gaji CPNS 2018 Usai Penetapa NIP Berdasarkan Golongan & Uang Pensiunan Dibocorkan BKN
Usai penetapan NIP, berikut ini data terbaru golongan, gaji pokok da gaji pensiun PNS terupdate dari BKN.
UPDATE Gaji CPNS 2019 Usai Penetapa NIP Berdasarkan Golongan & Uang Pensiunan Dibocorkan BKN
TRIBUN-TIMUR.COM - Satu lagi Kabar gembira datang buat CPNS 2019 yang lolos.
Usai penetapan NIP, berikut ini data terbaru golongan, gaji pokok da gaji pensiun PNS terupdate dari BKN.
Rincian gaji PNS tanpa pengalaman kerja (sebagai PNS) diketahui yang diatur PP Nomor 30 Tahun 2015
Penetapan Nomor Induk Pegawai atau NIP CPNS 2018 yang telah dinyatakan lulus terus berproses di BKN.
Baca: Seperti Maruf Amin, Danny Pomanto Juga Dapat Gelar Adat di Takalar
Baca: VIDEO: Histeria di Nobar Super Soccer- Komunitas Red Gank
Baca: Pelaku Pencabulan Bocah Enam Tahun Ditembak Empat Kali
Perkembangan penetapan NIP CPNS 2018 ini juga terus diinformasikan BKN melalui akun twitter resmi BKN @BKNgoid dan situs www.bkn.go.id.
Hingga Senin (25/2/2019), berdasarkan keterangan BKN di akun resminya, sebanyak 66.788 NIP CPNS 2018 telah mendapat Pertimbangan Teknis (Pertek) NIP oleh BKN.
Info selengkapnya bisa dilihat di tautan ini.
Perhatikan Baik-baik, Perhitungan Nilai CPNS dengan PPPK atau P3K Jauh Berbeda, Simak di Sini
Kesulitan Daftar CPNS 2019 di 5 Pemda? Pelamar Bisa Hubungi Layanan Info Ini, Parigi Paling Lengkap
Usai dinyatakan lulus ribuan CPNS 2018 ini tentunya akan mulai bertugas di tengah-tengah masyarakat.
Dan otomatis, para CPNS 2018 ini juga akan mendapat gaji dari negara.
Berapa sih gaji untuk CPNS baru di masa awal bertugas?
Baca: Hasim Kipuw dan Zulkifli Syukur Cedera, Hendra Wijaya Alternatif Terakhir Bek Kanan PSM?
Baca: Bikin Nangis! Seorang Ayah Gantikan Putrinya Diwisuda Karena Meninggal Dunia Sepekan Setelah Skripsi
Baca: VIDEO: Kenalkan Organisasi, DPW PPNI Sulsel Bertandang ke Kantor Tribun Timur
Dilansir oleh kompas.com, Pemerintah masih menerapkan angka yang sama untuk gaji PNS sebagaimana tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PP 30/2015).
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan memperkirakan nominal gaji yang diterima CPNS hingga menjadi PNS pada tahun ini masih sama dengan periode pendaftaran sebelumnya.