Sudah 1,5 Tahun Kasus Bayi Ajaib Belum Terungkap, Polres Enrekang Cari Fakta Baru
Bayi yang dilahirkan gadis berusia 19 tahun berinisial UR itu dikabarkan hanya berusia tiga jam dalam kandungan.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Nurul Adha Islamiah
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Warga Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan pada Juli 2017 lalu sempat dibuat geger dengan adanya kabar seorang gadis di Dusun Penja, Desa Karueng, Kecamatan Enrekang yang melahirkan bayi yang diklaim ajaib.
Bayi yang dilahirkan gadis berusia 19 tahun berinisial UR itu dikabarkan hanya berusia tiga jam dalam kandungan.
Pihak kepolisian resort (Polres) Enrekang pun telah menyelidiki adanya kejadian tersebut.
Baca: TRIBUNWIKI: Terjadi di Enrekang, Ini Penyebab dan Proses Hujan Es di Daerah Tropis
Baca: JPU Belum Siap Bacakan Tuntutan, Tiga Terdakwa Korupsi Enrekang Pulang Tanpa Sidang
Lantas bagaimana kelanjutan kasus yang sempat viral di media sosial tahun 2017 lalu itu?
Menurut Kapolres Enrekang, AKBP Ibrahim Aji, hingga kini pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.
"Jadi kasus itu belum kita tutup, kasusnya masih jalan, hanya saja kita harus cari fakta-fakta baru lagi," kata Ibrahim Aji kepada TribunEnrekang.com, Selasa (26/2/2019).
Ibrahim Aji mengakui, pihaknya kesulitan mengungkap fakta dibalik kasus bayi yang diklaim ajaib itu.
Pasalnya, kasus tersebut delik aduan dan tak ada keberatan dari pihak UR maupun keluarganya.
Hal itu dikarenakan, si ibu bayi, UR masih sangat kuat menjaga rahasianya, padahal kata kuncinya sebenarnya ada pada ibu dari bayi tersebut.
Padahal, kalau ibu bayi itu mau sampaikan siapa pelakunya, maka akan dengan mudah kasus ini dselesaikan, hanya saja hingga kini UR masih sangat kuat jaga rahasianya.
Belum lagi, 11 sampel DNA yang telah diuji oleh pihak Polres Enrekang tak ada yang cocok dengan si bayi.
"Tes DNA yang kita lakukan pada 11 sampel dari keluarga UR juga tidak ada yang cocok, artinya pelakunya bukan dari keluarga dekatnya, jadi harus ada bukti baru," kata Ibrahim Aji kepada TribunEnrekang.com, Minggu (2/9/2018).
Ia menjelaskan, penanganan kasus tersebut masih menunggu perkembangan dan informasi serta fakta-fakta terbaru dari kasus itu.
"Suatu saat kalau ada perkembangan lagi kalau misalnya ibu ini mau membuka siapa pelakunya mungkin bisa kita lanjutkan kasus ini, kita sisa tunggu perkembangan dan informasi baru serta bukti baru," tuturnya.*/(tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com @whaiez
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Follow juga akun instagram tribun-timur.com:
A