Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dua Bulan, 63 Warga Bone Digigit Anjing Gila

Jumlah itu dicatat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bone dalam periode Januari-Februari 2019.

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
justang/tribunbone.com
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Bone, dr Yusuf 

 TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Sebanyak 63 kasus rabies atau gigitan anjing gila terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Jumlah itu dicatat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bone dalam periode Januari-Februari 2019.

"Januari itu ada 43 kasus, sementara 20 kasus pada Februari ini," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Bone dr Yusuf kepada tribunbone.com, Senin (25/2/2019).

dr Yusuf menjelaskan penyakit rabies disebabkan oleh virus iyssa yang ditularkan melalui hewan yang terlebih dahulu terinfeksi rabies.

"Hewan yang terinfeksi rabies itu seperti anjing, monyet dan kelelawar," jelas dr Yusuf.

Menurut dr Yusuf bila seseorang terinfeksi rabies maka dampak yang bisa timbul adalah kematian.

"Maka sebelum virus menjalar samapai ke otak maka pasien segera diberikan VAR (vaksin anti rabies), disamping melakukan pembersihan dan perawatan pada luka bekas gigitan," kata dr Yusuf.

Diketahui, sejumlah daerah di Sulawesi Selatan endemik kasus rabies.

Termasuk Bumi Arung Palakka, kabupaten Bone.(TribunBone.com).

Laporan Wartawan TribunBone.com @juzanmuhammad

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved