Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

22 Warga Jadi Korban Gigitan Hewan Penular Rabies di Kabupaten Soppeng

Sebanyak 22 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Soppeng.

Penulis: Sudirman | Editor: Munawwarah Ahmad
Sudirman
Kadis Kesehatan Soppeng Sallang 

TRIBUN-TIMUR.COM,LALABATA - Sebanyak 22 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Soppeng.

Kadis Kesehatan Soppeng Sallang mengatakan, dari 22 kasus HPR, 16 adalah gigitan anjing, dan enam gigitan kucing.

Dari 22 kasus, kebanyakan ditemukan di Kecamatan Marioriwawo sebanyak kasus, dan Kecamatan Lalabata 7 kasus.

"Yang terjadi di Soppeng bukan hanya kasus anjing gila, tapi ada kasus anjing peliharaan," tambah Sallang, Senin (25/2/2019).

Bahkan ada diantara mereka yang korban gigitan anjing karena, anjingnya baru melahirkan.

"Korbannya rata-rata usia sekolah sampai 60 tahun. Bahkan ada satu korban yang masih balita," tambah Sallang.

Para korban gigitan anjing juga sudah mendapatkan perawatan medis.

Pihaknya juga berusaha maksimal dan memberi sosialisasi bahaya rabies.

Termasuk pemilik anjing peliharaan untuk rutin memberikan vaksin anti rabies hewan peliharaanya.

Laporan Wartawan TribunSoppeng @ sudi zne

Baca: Fela Gadis Indonesia Laku Dijual Rp 19 Miliar, Inilah yang Buat Pengusaha & Politis Tertarik Padanya

Baca: Klasemen dan Top Skor Liga Spanyol - Video Gol Levante vs Real Madrid, 2 Penalti Menangkan Si Putih

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga akun instagram tribun-timur.com:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved