Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tilep Dana Nasabah, Berkas Teller Bank BRI Masih Bergulir di Polda Sulsel

Perwira tiga bunga ini mengaku jika berkas berita acara pemeriksaan sudah rampung, maka berkasnya segera diserahkan ke Kejaksaan untuk diteliti.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasrul
tribun timur
Kronologi Lengkap Teller Bank BRI Toddopuli Curi Rp 2,3 Miliar Uang Nasabah, Begini Keadaannya Kini 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Dua tersangka kasus tilep uang nasabah Bank BRI, Rika Merdekawati (28) dan suamimya Rendi (31), masih dalam penahanan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel).

Polisi belum melimpahkan berkas perkara kedua tersangka karena masih dalam tahap proses pemberkasan berita acara pemeriksaan di penyidik.

Baca: Tepati Janji! Sandiaga Salahuddin Uno Datang Lagi ke Makassar

Baca: Ketua LAN Sulsel Minta Oknum Polisi Terlibat Narkoba Diberi Sanksi Tegas

"Belum kita kirim (ke Kejaksaan) karena belum kelar mindiknya (administrasi penyidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondany.

Perwira tiga bunga ini mengaku jika berkas berita acara pemeriksaan sudah rampung, maka berkasnya segera diserahkan ke Kejaksaan untuk diteliti.

Di Kejaksaan nanti akan menentukan berkas perkara dua tersangka sudah layak untuk disidangkan.

Baca: Reaksi Rocky Gerung Saat Effendi Gazali Mencurigainya Marah ke Jokowi karena Tak Diundang ke Istana

Polisi saat ini baru menyerahkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP).

Kasus tilep atau pencurian uang Bank BRI, diungkap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondany, di gedung Ditreskrimsus Polda, Rabu (30/1/2019).

Kata Dicky, Rika selaku pegawai BRI  melakulan pencurian uang para nasabah Bank BRI Toddopuli cabang Panakkukang Makassar dengan cara menggunakan dua slip penyetoran.

Baca: FKMBT Bimbing 500 Pelajar SMA di Bantaeng Sebelum Pilih Kampus

"Caranya pelaku mencuri uang nasabah bank dengan memakai dua slip, satu slip dipakai antara pelaku dan nasabah, satu slip disetor ke pihak Bank," kata Dicky.

Kombes Dicky menjelaskan, Rika telah melakukan pencurian uang penyetoran nasabah ke Bank sejak April 2018. Tapi aksi Rika ini diketahui BRI awal 2019.

Lanjut Dicky, selama ini tersangka Rika telah meraup keuntungan dari kejahatan menilep uang senilai Rp 2,3 Milyar, dari 47 nasabah dan dari 50 buku rekening.

Baca: Kronologi Harismail Dipaksa Mengaku Perkosa Seorang Bidan Desa, Hasil Labfor Tidak Ditemukan Sperma

"Jadi pelaku sudah meraup keunungan 2,3 Milyar. Pelaku eraksi dari April 2018 sampai Desember, pelaku beraksi secara sendiri-sendiri," ungkap Kombes Dicky.

Dari hasil tilep uang nasabah Bank BRI, Rika menggunakan uang tersebut untuk membeli dua unit motor, membayarkan kredit mobil, dan beli perhiasan emas.

Dicky menambahkan, selain membayar uang muka kredit mobil dan beli motor. Rika mengaku, dia juga telah kembalikan uang Rp 200 juta kepada pihak Bank BRI.

Baca: Warga Keluhkan Ruas Jalan Samping Terminal Peti Kemas Lontangnge Parepare

"Uang hasil penggelapan dan pencurian untuk membeli motor dan membayar DP mobil, pelaku juga mengaku kembalikan uang Rp 200 juta rupiah," tambah Dicky.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved