Ketua LAN Sulsel Minta Oknum Polisi Terlibat Narkoba Diberi Sanksi Tegas
Tiga oknum polisi berpangkat brigpol dan seorang wanita cantik diciduk Dieraktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, di hotel kolonial, Sabtu kemarin.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasrul

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua DPD Lembaga Anti Narkoba (LAN) Sulsel, Ahmad Anggi Raksanjani mengapresiasi langkah Direktorat Narkoba Polda Sulsel yang melakukan penangkapan terhadap tiga oknum polisi dan seorang perempuan cantik di Hotel Kolonial, Makassar.
"Sebelumnya saya mengapresiasi kinerja kakanda Kombes Pol Hermawan selaku Dirut Reserse Narkoba Polda Sulsel yang tidak pandang bulu dalam menindak para penyalahguna narkoba," kata Oki sapaan Ahmad Anggi Raksanjani kepada Tribun, Minggu (24/2/2019).
Baca: Reaksi Rocky Gerung Saat Effendi Gazali Mencurigainya Marah ke Jokowi karena Tak Diundang ke Istana
Menurutnya, oknum polisi yang terlibat narkoba sepatutnya mendapat sanksi yang tegas.
"Sebagai langkah serius institusi kepolisian dalam memerangi narkoba, saya harap pihak kepolisian dapat mengambil langkah tegas yang serius sebagai aparat. Yakni dengan memberi sanksi pemecetan tidak terhormat kepada setiap pelanggaran penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian," harap Oki.
Baca: Tepati Janji! Sandiaga Salahuddin Uno Datang Lagi ke Makassar
Ia pun mengajak warga dan isntansi terkait agar ikut berperan aktif dalak pemberantasan narkoba.
"Atas kejadian ini, saya harap seluruh stecholder lapisan masyarakat Sulswl serta seluruh instansi pemerintahan Sulsel, dapat betul-betul bekerjasama dan saling menggandeng tangan dalam memerangi kejahatan narkoba di Sulawesi Selatan terkhsus di kota Makassar," harapnya
Tiga oknum polisi berpangkat brigpol dan seorang wanita cantik diciduk Dieraktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, di hotel kolonial, Sabtu kemarin.
Baca: Cerita Video Tandingan 15 Camat se- Makassar Bareng Syahrul Yasin Limpo
Ketiga oknum polisi itu Brigpol Herianto (38) anggota Sabhara Polda Sulsel yang direkomendasikan PTDH (Disersi dan Narkoba), Brigpol Sri Amar (37) anggota Polri yang ditugaskan sebagai BKO SDM Polda Sulsel dan Brigpol Ruslan (33) anggota Bribom Detasemen A.
Sementara, seorang perempuan yang ikut diamankan dalam penggerebekan itu bernama Asriani (29).
Keempat terduga hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Narkoba Polda Sulsel.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muslimin Emba