Akuntabilitas Kinerja Polman Kembali Raih Predikat B, Sudah 4 Kali
Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Mempan RB) Syafruddin
Penulis: edyatma jawi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, POLMAN -- Pemkab Polewali Mandar (Polman) kembali meraih predikat B atau baik atas hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2018.
SAKIP predikat B ini merupakan capaian empat tahun berturut-turut atau quatrik oleh Pemkab Polman. Sejak 2015 hingga 2018, Polman konsisten mendapatkan predikat B atas komitmen implementasi akuntabilitas kinerja.
Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Mempan RB) Syafruddin pada ajang SAKIP award 2018 di auditorium Four Point Hotel Makassar, Selasa (19/2/2019).
Penghargaan itu diterima oleh Wakil Bupati Polewali Mandar M Natsir Rahmat. Ia didampingi Kepala Bappeda Litbang, Darwin Badaruddin, Inspektur Inspektorat Ahmad Syaifuddin dan plt Kabag Organisasi Tata Laksana, I Nengah Tri Sumadana.
M Natsir Rahmat mengaku sangat bangga atas prestasi tersebut. Apalagi ini merupakan kali ke empat secara beruntun.
"Terebih pada tahun ini kita memperoleh lompatan nilai yang cukup signifikan yaitu dari 62,43, pada tahun 2018 kini naik menjadi 66,12 poin," ucap M Natsir Rahmat usai menerima penghargaan.
Baginya, prestasi tersebut buah kerja kerasnya bersama Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar. Termasuk pula seluruh perangkat daerah dan jajarannya.
Prestasi itu melengkapi berbagai prestasi yang diraih Andi Ibrahim Masdar bersama M Natsir Rahmat di awal kepemimpinannya pada periode kedua.
Sebelumnya, Polman juga meraih Piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Predikat Zona Hijau dari Ombudsman R.
"Namun tentunya kita tidak boleh puas dengan capaian ini. Prestasi ini harus kita tingkatkan lagi," katanya.
Ia berharap, tahun berikutnya Polman dapat meraih predikat A.
Terpisah, Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar meminta jajarannya selanjutnya memantapkan penyusunan RPJMD dan rencana strategis. Sebab itu sebagai dasar pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja periode 2019-2024.
Kata Andi Ibrahim, jajaran OPD harus memantapkan target sasaran secara terukur. Tentunya berbasis data kinerja yang valid.
Serta memastikan seluruh perangkat daerah dan satuan-satuan kerja yang ada di dalamnya untuk berkinerja dengan memperhatikan azas efisiensi dan efektfitas. (Tribun Polman.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, @edyatmajawi