Pemilik 39 Suara di DPRD Soppeng Berpeluang Terpilih Kembali
Pemilik 39 suara A Wahyuni Rosita, tetap berpeluang kembali terpilih menjadi anggota DPRD Soppeng.
Penulis: Sudirman | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Pemilik 39 suara A Wahyuni Rosita, tetap berpeluang kembali terpilih menjadi anggota DPRD Soppeng.
Walaupun hanya meraih 39 suara pada pileg 2014, A Wahyuni Rosita dilantik menjadi anggota DPRD Soppeng, pada 9 Oktober 2018.
A Wahyuni adalah legislator Pergantian Antar Waktu (PAW).
Ia menggantikan A Syamsu Rijal, yang memilih pindah ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pada Pileg 2014, A Syamsu Rijal meraih 1.377 suara.
Sekretaris PPP Soppeng Alimuddin, Selasa (19/2/2019) mengatakan, A Wahyuni Rosita tetap berpeluang menjadi anggota DPRD Soppeng lagi.
Apalagi Alimuddin memperkirakan, PPP Soppeng bisa meraih satu kursi di Dapil Lalabata - Ganra.
"A Wahyuni tetap memiliki peluang untuk terpilih kembali pada pileg mendatang," tambah Alimuddin.
Alimuddin juga menyarankan kepada A Wahyuni Rosita, untuk bersinergi dengan caleg PPP dari DPRD Sulsel, dan DPR RI.
"Silahkan bersinergi dengan sesama caleg PPP, yang penting jangan menghianati atau mendukung caleg lain," tambah Alimuddin.
Laporan Wartawan TribunSoppeng @ sudi zne
Baca: PPP Soppeng Ancam Berikan Sanksi Caleg Mendua
Baca: PPP Soppeng Minta Bawaslu Selidiki Issu Dugaan Money Politik di Dapil II
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Follow juga akun instagram tribun-timur.com: