Hindari Korupsi Bansos, Kapolres Maros Harap Penyalur Lakukan Ini
Data penerima bantuan dari Kementerian Sosial, harus valid dan akurat. Sehingga berdampak pada kesejahteraan warga.
Penulis: Ansar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN MAROS.COM, TURIKALE - Kapolres Maros, AKBP Yohanes Richard berharap penyaluran bantuan sosial dilakukan secara maksimal dan tepat sasaran.
Penerima bansos, harus benar-benar memenuhi syarat. Hal tesebut dikatakannya saat membentuk Satgas Bansos, di gedung Baruga kantor Bupati Maros, Senin (18/2/2019).
Data penerima bantuan dari Kementerian Sosial, harus valid dan akurat. Sehingga berdampak pada kesejahteraan warga.
Jika ada yang mendapat bansos, namun tidak memenuhi syarat, maka pemberi dan penerima akan diusut.
Jenis Bansos yang akan disalurkan melalui Dinsos Maros, berupa bantuan uang tunai, santunan sosial dan pangan.
Saat ini Bansos tersebut dikenal dengan nama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
BPNT merupakan pengganti bantuan sosial beras sejahtera atau rastra. Sebelumnya, rastra disebut beras untuk rakyat miskin atau raskin.
Sasaran Bansos yakni keluarga tidak mampu atau miskin, korban bencana alam, warga adat terpencil dan penderita penyakit kronis non potensial.
Hadir dalam rakor tersebut Wakapolres Maros, Kompol Muh Amin, para Kapolsek dan para Bhabinkamtibmas, serta tenaga pendamping sosial.
Laporan Wartawan TribunMaros.com, @anchakaumanshar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/polres-dan-pemkab-maros.jpg)