Mencuri, 1 Pemuda Ujung Lare Parepare Dibekuk Polisi, Barang Curian Ditawarkan ke Tetangga
Pemuda Jl Andi Makkasau Timur, Kelurahan Ujung Lare, Kecamatan Soreang, parepare, Arfah alias Macong (22)
Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUNPAREPARE.COM, UJUNG -Pemuda Jl Andi Makkasau Timur, Kelurahan Ujung Lare, Kecamatan Soreang, parepare, Arfah alias Macong (22) mengaku nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
"Saya mencuri baru kali ini pak dan uangnya saya pakai untuk kebutuhan hidup," ujarnya saat diamankan di Polsek Ujung, Kamis (13/2/2019).
Dia diringkus atas kasus pencurian yang dilakukannya di sejumlah tempat di Parepare.
Baca: 13 Daftar Ucapan dan Kata Mutiara Valentine Day Sangat Romantis untuk Pasangan Cocok di IG, WA & FB
Baca: Meski Menangis, Jaksa Tetap Minta Hakim Tuntut Istri Bos Abu Tour Dihukum 20 Tahun Penjara
Baca: Reino Barack dan Syahrini Dikabarkan Segera Menikah, Inilah Pengakuan Blak-blakan Petugas KUA Yasmin
Arfah mencuri mulai dari barang elektronik (televisi, komputer) hingga tabung gas dan karpet.
Kanit Reskrim Polsek Ujung, Ipda Manuri mengatakan, pelaku harus mendekam di balik jeruji atas perbuatannya.
Ia menjelaskan, barang curian pelaku diamankan dari tangan para pembeli.
"Barang curiannya diambil dari pembelinya," ujar perwira pertama Polsek Ujung ini.
Manuri menjelaskan, barang ini dijual pelaku kepada para tetangga dekat rumahnya.
"Jadi jika sudah ada barang yang dicuri, semuanya ditawarkan dan dijual kepada para tetangganya," ujarnya.
Adapun sejumlah barang bukti yang disita yakni selimut, dua karpet, televisi, CPU komputer dan 12 tabung gas elpiji 3 kg.
Laporan Wartawan Tribunparepare.com, @Adi Brencheck
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
V