Kisah Pria Terancam 15 Ribu Tahun Penjara, Dituduh Perkosa Ratusan Anak, Gini Kisahnya
Kisah Pria Terancam 15 Ribu Tahun Penjara, Dituduh Perkosa Ratusan Anak, Gini Kisahnya
TRIBUN-TIMUR.COM - Kisah Pria Terancam 15 Ribu Tahun penjara, Dituduh perkosa Ratusan Anak, Gini Kisahnya
Seorang pria terancam hukuman penjara 15.000 tahun jika dia terbukti bersalah melakukan 800 serangan seksual terhadap seorang bocah laki-laki.
Garrick Bloom (46), warga asal kota Shippenville, Pennsylvania, AS, dituduh melakukan 865 kali perkosaan dan serangan seksual terhadap bocah itu.
Polisi mengatakan, Garrick sudah melakukan aksi tak bermoralnya itu sejak korban berusia lima tahun.
Baca: VIDEO: Lubang Jalan di Perbatasan Gowa-Takalar Sudah Ditambal
Baca: Isi Surat Ahmad Dhani untuk Sang Ibu yang Ditulis dari Balik Bui, Suami Mulan Jameela Minta Hal Ini
Baca: 5 Pebalap Muda Sulsel Temui Gubernur Nurdin Abdullah, Termasuk Andi Gilang
Pada Kamis pekan lalu, polisi menangkap Garrick di sebuah rumah singgah bagi tunawisma tak jauh dari halte bus sekolah di Tallahassee, Florida.
Dia kemudian didakwa melakukan 216 kali perkosaan, 216 kali hubungkan seksual dengan anak-anak, 216 kali perbuatan cabul terhadap anak-anak, dan 216 kali serangan seksual dan membahayakan kehidupan anak.
Wakil Komandan Marty West dari gugus tugas pengejaran buronan US Marshals mengungkapkan lokasi tempat Garrick ditangkap.
"Lokasi itu merupakan tempat anak-anak naik ke bus sekolah," ujar West.
"Dengan keberadaan predator semacam dia di Tallahassee, kasus perkosaan anak hanya tinggal menunggu waktu," tambah West kepada harian Tallahassee Democrat.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
West menambahkan, tertangkapnya Garrick membuat jalanan kota Tallahassee lebih aman khususnya bagi anak-anak.
Sebanyak 648 dari 865 dakwaan terhadap Garricck adalah perbuatan kriminal tingkat pertama dan setiap dakwaan diancam hukuman 20 tahun.
Sementara dakwaan lain termasuk perbuatan kriminal tingkat dua yang masing-masing diancam maksimal hukuman 10 tahun penjara.
Jika Garrick dinyatakan bersalah untuk semua dakwaan yang dijeratkan kepadanya, dia terancam mendekam di penjara selama 15.000 tahun.
Menurut catatan pengadilan, Garrick biasanya "memupuk" seorang bocah dari usai lima tahun dan melakukan aksinya selama beberapa tahun.
Baca: Dapati Truk Bermuatan Sirtu 30 Ton di Palakka Barru, Suardi Saleh Marah-marah
Baca: Momen Hari Valentine, Greg Nwokolo Dapat Hadiah Istimewa, Kimmy Jayanti Hamil 5 Bulan
Baca: Hasil Musrembang, Sungai Malili Jadi Fokus Pembangunan Pemkab Luwu Timur
Garrick kini ditahan di fasilitas detensi Leon County di Florida sebelum diekstradisi kembali ke Pennsylvania.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Ini Terancam Hukuman Penjara 15.000 Tahun jika..."