Warga Tagih Janji Pengadaan Alat Rekam KTP Mobile, Begini Reaksi Humas Pemkab Maros
Darma mengatakan, pemerintah belum merealisasikan mobil mobile tesebut, karena adanya pertimbangan lain.
Penulis: Ansar | Editor: Hasrul
TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE - Kerap kehabisan nomor antrean saat akan mengurus KTP di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), warga mengeluh.
Warga juga menagih janji Disdukcapil untuk pengadaan alat rekam KTP secara mobile, yang belum pernah terealisasi.
Sudah tiga Kadis yang menjabat, namun pengadaan tidak terealisasi.
Baca: Musrenbang, Wakil Bupati Maros Resmikan Kantor Camat Turikale
Kabag Humas Pemkab Maros, Darmawati menagnggapi keluhan tersebut, Rabu (13/2/2019).
Darma mengatakan, pemerintah belum merealisasikan mobil mobile tesebut, karena adanya pertimbangan lain.
"Kemungkinan ada pertimbangan lain sehingga pengadaan kendaraan mobile perekaman KTP belum terealisasi," kata Darma.
Baca: Biddokkes Polda Sulsel Mengadakan Operasi Katarak Gratis Hingga Besok
Tahun ini dari pihak Disdukcapil tetap mengajukan usulan pengadaan kendaraan mobile tersebut. Hal itu dilakukan untuk memudahkan warga mengurus KTP.
Dia berharap, pengajuan perekaman mobile tersebut bisa terealisasi. Jika hal itu terjadi, petugas yang akan mendatangi warga untuk perekaman.
Laporan Wartawan TribunMaros.com, @anchakaumanshar
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :