Polisi Dalami Kematian Nelayan Pulau Battoa Polman Akibat Bom Ikan
Peristiwa nelayan Pulau Battoa, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) yang meninggal akibat ledakan bom ikan, menggegerkan masyarakat.
Penulis: edyatma jawi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR.COM, POLMAN - Peristiwa nelayan Pulau Battoa, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) yang meninggal akibat ledakan bom ikan, menggegerkan masyarakat.
Nelayan korban bom ikan itu, Rijal asal Timorang, Dusun Lendang, Desa Pulau Battoa, Kecamatan Binuang.
Pria berusia 30 tahun itu, meninggal dunia akibat ledakan bom ikan.
Peristiwa tragis itu terjadi di perairan Pulau Battoa, Selasa (12/2/2019) sore.
Rijal hendak mengebom gerombolan ikan yang dekat perahunya.
Nahas, bom rakitan ditangannya meledak sebelum dilempar.
Sekujur tubuh Rijal terluka parah. Bahkan beberapa bagian tubuhnya hancur akibat ledakan.
Kasat Polair Polres Polman, AKP Jubaidi mengatakan, Polisi tengah menyelidiki kasus tersebut.
Mereka berusaha mengungkap kronologi peristiwa memilukan itu.
"Kami sekarang sudah melakukan penyelidikan untuk bisa mengungkap kejadian tersebut," ujar AKP Jubaidi, Rabu (13/2/2019).
Kepolisian sementara mengumpulkan barang bukti.
Terutama bahan peledak yang digunakan korban.
Ditelusuri pula asal bahan peledak itu didapatkan.
Kata AKP Jubaidi, selama ini bahan peledak yang digunakan nelayan berupa campuran pupuk matahari, bebatuan dan detonator. Bahan tersebut disatukan dalam botol kaca bekas minuman.
"Seperti yang selama ini ditangkap itu, menggunakan botol Kratingdaeng," jelasnya.