Pansus DPRD Sulsel Kunjungan ke Parepare Sinkronisasi RPJMD
Panitia Khusus atau Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan kunjungan ke Kabupaten Parepare, Rabu (13/2/2019).
Penulis: Mulyadi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUNPAREPARE.COM, BACUKIKI BARAT- Panitia Khusus atau Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan kunjungan ke Kota Parepare, Rabu (13/2/2019).
Kunjungan dipimpin langsung Ketua Pansus DPRD Sulsel, Kadir Halid dalam rangka sinkronisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Selatan dengan daerah.
Sejumlah pembahasan rencana pembangunan dibahas dalam pertemuan di Kantor Wali Kota Parepare ini.
Baca: VIDEO: Personil Sabhara Polres Parepare Ini Tetap Berdzikir Saat Kawal Unjuk Rasa
Baca: Kasubdrive Bulog Parepare Buka Ruang Aduan Bansos Restra di Pinrang
Seperti, lanjutan RS Tipe B Plus Pendidikan Asri Ainun Habibie yang akan didanai APBD Sulsel tahun ini sebesar Rp 75 miliar.
"Rencana akan digenjot rumah sakit regional di Luwu Raya dan Bone tetapi harus ada percontohan dulu,"terang adik dari Nurdin Halid ini.
Selain itu, kata Kadir yakni rencana pembangunan jembatan kembar di Parepare.
Baca: Pascatarif Pertamax Turun, Premium di SPBU Toddopuli Habis Sejak Dua Hari
Baca: Daftar PPPK di ssp3k-daftar.bkn.go.id: Cara Buat Akun dan Dokumen Disiapkan, Semoga Lulus!
"Sebenarnya ini kewenangan pusat tetapi akan kita dorong secepatnya,"terang dia.
Salah satu menjadi pertanyaan Pansus DPRD Sulsel kepada Pemkot Parepare yakni masalah alas hak dan Amdal RS Tipe B Plus Asri Ainun Habibie.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim yang menerima kunjungan Pansus ini mengaku alas hak dan Amdal bangunan yang berdiri diatas lahan reklamasi di Tonrangeng ini sudah selesai.
"Masalah alas hak dan Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) sudah rampung,"kata Wawali Parepare yang dibenarkan Plt Kadi Lingkungan Hidup yang hadir dalam pertemuan ini. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :