Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nelayan Pengguna Bom Ikan di Polman Kucing-Kucingan Dengan Polisi

Peristiwa nelayan Pulau Battoa, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) yang meninggal akibat ledakan bom ikan, menggegerkan masyarakat.

Penulis: edyatma jawi | Editor: Munawwarah Ahmad
edyatma jawi
Kasat Polair Polres Polman, AKP Jubaidi 

TRIBUN-TIMUR.COM, POLMAN - Peristiwa nelayan Pulau Battoa, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) yang meninggal akibat ledakan bom ikan, menggegerkan masyarakat.

Nelayan korban bom ikan itu, Rijal asal Timorang, Dusun Lendang, Desa Pulau Battoa, Kecamatan Binuang.

Pria berusia 30 tahun itu, meninggal dunia akibat ledakan bom ikan. Peristiwa tragis itu terjadi di perairan Pulau Battoa, Selasa (12/2/2019) sore.

Rijal hendak mengebom gerombolan ikan yang dekat perahunya. Nahas, bom rakitan ditangannya meledak sebelum dilempar.

Sekujur tubuh Rijal terluka parah.

Bahkan beberapa bagian tubuhnya hancur akibat ledakan.

Kasat Polair Polres Polman, AKP Jubaidi sangat menyayangkan kejadian tersebut.

Selama ini, Polair masif patroli bahan peledak, namun ternyata masih ada nelayan bandel menggunakan bom ikan.

"Selama ini hasil patroli, sudah sangat kurang, sangat turun, namun masih ada beberapa orang itu yang masih gak berhenti tangkap ikan pakai bahan peledak," ucap AKP Jubaidi, Rabu (13/2/2019).

Kata Jubaidi, Satpolair rutin patroli.

Bahkan tiap Jumat selalu mendatangi Pulau Battoa untuk sosialisasi bahaya bom ikan.

Bukan itu saja, perahu nelayan juga sering digeledah sebelum berangkat melaut.

Penyisiran juga sampai ke rumah nelayan yang dicurigai.

"Kita geledah perahunya saat mau berangkat, kita juga ke rumah-rumah nelayan, tapi tidak ada didapat," katanya.

Kata Jubaidi, beberapa nelayan membandel dan tetap menggunakan bahan peledak saat mencari ikan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved