Kasus Raibnya Dana Dinkes Parepare 2,9 Miliar, dr Muh Yamin Bantah Sudah Diperiksa Polisi
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Parepare, dr Muh Yamin membantah dirinya sudah diperiksa polisi terkait raibnya dana Dinas Kesehatan Rp 2,9 M
Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUNPAREPARE.COM, BACUKIKI BARAT -Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Parepare, dr Muh Yamin membantah dirinya sudah diperiksa polisi terkait raibnya dana Dinas Kesehatan Rp 2,9 miliar.
"Saya belum pernah dipanggil atau pun diperiksa terkait kasus dana Dinas Kesehatan," ujar Yamin saat ditemui di Kantin Kantor Wali Kota Parepare, Selasa (12/2/2019).
Yamin mengatakan, memang dirinya pernah dipanggil polisi tetapi bukan kasus raibnya dana Dinas Kesehatan.
Baca: Bos Tekstil Asal Kabupaten Bandung Dimutilasi di Malaysia, Simak 6 Faktanya!
Baca: Loncat-loncat di Kantor Staf Presiden, Ngabalin: Orang Bilang Saya Stroke, Makan Ente Punya Stroke!
Baca: WASPADA Google Translate Bisa Jadi Kedok Hacker Curi Data, Gini Cara Kerjanya
"Saya pernah dipanggil untuk pemeriksaan tapi bukan terkait dana Dinas Kesehatan melainkan masalah penyegelan listrik Kantor Dinas Kesehatan Kota Parepare," ujarnya.
Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Abdul Haris Nicolaus mengungkapkan, jika pihaknya sudah memeriksa dr Muh Yamin."Sudah lama kita periksa bahkan sebelum kisruh ini mencuat,"terangnya.
Mengenai, perkembangan kasus yang menjadi sorotan publik ini, Haris tidak mau membeberkan secara dalam mengenai hasil pemeriksaan. "Intinya kita masih dalam penyelidikan,"terang dia.
Hilangnya dana Dinas Kesehatan tahun anggaran 2018 ini berimbas pada tenaga honorer layanan kesehatan.
Sejumlah dana yang hingga 2019 belum dibayarkan akibat raibnya dana tersebut, salah satunya dana triwulan empat selama tiga bulan driver Call Center 112.
Puluhan sopir belum terima gaji dengan estimasi mencapai Rp 400 juta.
Baca: WASPADA Google Translate Bisa Jadi Kedok Hacker Curi Data, Gini Cara Kerjanya
Baca: Alasan Driver Ojol Tolak 8 Jam Kerja Sehari Saat Uji Publik Rancangan Permenhub & Reaksi Ahmad Yani
Baca: Web ssp3k.bkn.go.id Diprediksi Bisa Diakses Hari ini: Berikut Cara Buat Akun Daftar Online PPPK/P3K
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
S