Polres Akan Panggil Empat Pejabat Terkait Raibnya Dana Dinkes Parepare
Hilangnya dana Dinkes tahun anggaran 2018 ini berimbas pada honorer bagian pelayanan Call Center 112 Parepare.
Penulis: Mulyadi | Editor: Hasrul
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE- Empat pejabat Parepare yang namanya disebut dalam pusaran raibnya dana Dinas Kesehatan Parepare terus menjadi sorotan.
Keempat nama ini yakni eks Kabag Pembangunan, sekarang menjabat Kadis Satpol PP, Muh Anshar, Kabid Keuangan, Jamaluddin Ahmad, Kabag Umum, Darwis Sani dan pensiunan Kadis Kominfo, sekarang nyaleg, Syahrial Jafar.
Baca: Kasus DAK Sekolah 2018, Kadisbud Parepare Bakal Diperiksa?
Baca: Jejak Karir Amran Ambar, Terpidana Kasus Gerobak Jilid II Parepare
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Abdul Haris Nicolaus mengatakan, pihaknya masih terus mendalami kasus raibnya dana Dinkes Parepare ini.
"Kita masih terus mendalami. Dr Yamin (eks Kadis Kesehatan) sudah kami periksa. Terkait empat nama pejabat yang disebut-sebut, jika alur pemeriksaannya mengarah kesana maka akan kita panggil,"terang dia, Senin (11/2/2019).
Sebelumnya, Syahrial Jafar mengakui menerima uang dari eks Kadis Kesehatan, dr Muh Yamin hanya saja dalam posisi meminjam."Saya memang pinjam yang di dr Yamin sebesar Rp 200 juta tetapi itu pribadi ke pribadi,"jelas dia.
Baca: Lowongan Kerja: Dibutuhkan Banyak Perawat, Gajinya Minimal Rp 25 Juta - Rp 30 Juta
Baca: Maros Mulai Terapkan Sistem Drip Irrigation dan Seed Priming pada Budidaya Kedelai di Musim Kemarau
Sementara itu, Kabag Umum, Darwis Sani membantah dirinya menerima uang dari dr Yamin meski belakangan ternyata yang meminjam uang Kasubag rumah tangga kala itu.
Meski namanya sempat masuk dalam pusaran raibnya dana Dinkes ini, tak satupun dari para pejabat ini merasa keberatan dan melapor pencemaran nama baik.
Hilangnya dana Dinkes tahun anggaran 2018 ini berimbas pada honorer bagian pelayanan Call Center 112 Parepare.
Karena raibnya uang daerah ini, puluhan driver Call Center 112 Parepare belum dibayarkan gajinya selama tiga bulan pada akhir 2018 lalu.(*)