Kapolres Sebut Parepare Pintu Masuk Sabu di Pulau Sulawesi
Polres parepare memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 1,5 kilogram di halaman Mapolres Parepare, Senin (11/2/2019).
Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Kepolisian Resort (Polres) parepare memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 1,5 kilogram di halaman Mapolres Parepare, Senin (11/2/2019).
Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi mengatakan, parepare menjadi pintu masuknya narkoba khususnya sabu di Sulawesi.
"Parepare ini menjalani salah satu pinti gerbang masuknya narkoba di Pula Sulawesi ini," ujarnya.
Baca: Login ssp3k.bkn.go.id, Tata Cara dan Alur Pendaftaran PPPK/P3K 2019, Lokasi dan Bocoran Materi Tes
Baca: Bagaimana Jika Salah Menulis Nama Saat Pendaftaran PPPK 2019? Jangan Panik, Simak Cara Ini
Baca: TERPOPULER-Pilhan Ustaz Yusuf Mansur, Pendaftaran PPPK, Skripsi #2019GantiPresiden, dan Rocky Gerung
Ia mengatakan, narkoba yang lolos di parepare akan menyebar di Pulau Sulawesi seperti Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Gorontalo, hingga Sulawesi Utara.
"Makanya kami mengajak khususnya Pelindo selaku operator di pelabuhan untuk sekiranya membantu pengadaan X-Ray (alat pemeriksa barang penumpang),"ungkap dia.
Hal ini kata Pria nantinya bisa maksimal dan optimal mencegah masuknya barang haram tersebut dari Kalimantan."Sebenarnya barang haram ini berasal dari Tawau Malaysia,"jelasnya.
Hadir sejumlah stakecholder dalam pemusnahan sabu ini diantaranya, Pelindo, KSOP, Denpom, Bea Cukai, Kodim 1405 dan Pemkot Parepare.
Dari sabu yang dimusnahkan berasal dari dua kasus yang diungkap selama Januari di Pelabuhan Nusantara Parepare.
Kasus satu kilogram yang sempat melibatkan tiga anggota Satpol PP Makassar karena menjemput tersangka, Muhlis yang membawa sabu dari Tarakan.
Namun ketiga oknum Satpol PP Makassar ini dilepaskan dengan alasan tidak terbukti terlibat dalam kasus sabu tersebut.
Kasus kedua yakni dengan barang bukti setengah kilogram. Ditangkap seorang tersangka asal Pinrang, Muh Yusuf.
Kedua kasus ini pun merupakan pengungkapan yang dilakukan Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN).
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Baca: Daftar PPPK / P3K di Sscasn.bkn.go.id 2019, Berapa Gaji Diterima? Cek di Sini
Baca: Ketua Panwaslu Pasimasunggu Selayar: Jangan Tukar Harga Diri dengan Uang
Baca: Pendaftaran PPPK atau P3K 2019 untuk Guru Honorer Sudah Dibuka, Mendikbud Usul Gaji Setara UMR

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											