Polres Tana Toraja Sudah Terima 9 Kasus Persetubuhan Anak, Ini Imbauan Kapolres untuk Orang Tua
Sejak awal tahun 2019 hingga Februari, kasus persetubuhan anak yang dilaporkan sudah kesembilan kalinya diterima Polres Tana Toraja.
Penulis: Risnawati M | Editor: Suryana Anas
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Kepolisian Resor (Polres) Tana Toraja melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) kembali menerima laporan pengaduan kasus persetubuhan anak, Jumat (8/2/2019).
Sejak awal tahun 2019 hingga Februari, kasus persetubuhan anak yang dilaporkan sudah kesembilan kalinya diterima Polres Tana Toraja.
Ibu korban berinisial RT asal Kecamatan Makale Kabupatn Tana Toraja melaporkan pemuda DW (20) pekerjaan sopir yang beralamat di Lamunan, Kecamatan Makale.
Baca: Login sscasn.bkn.go.id, JADWAL LENGKAP Seleksi PPPK 2019 Tahap I, Tanpa TKD dan Bocoran Materi Ujian
Baca: PPPK 2019 Resmi Dibuka, Daftar sscasn.bkn.go.id, Ini Gaji dan Tunjangan Diterima Jika Anda Lulus
Baca: Rekrutmen PPPK Resmi Dibuka Hari ini, Portal sscasn.bkn.go.id Bisa Diakses Mulai Pukul 16.00 WIB
Dari laporannya, pelaku DW membawa lari anaknya yang masih remaja perempuan berinisial GRP (16) selama tiga hari serta telah melakukan persetubuhan kepada korban.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Julianto P Sirait membenarkan adanya kasus persetubuhan kembali dilaporkan di ruang SPKT.

"Ini kasus yang kesembilan ditangani Unit PPA Satuan Reskrim, hendaknya harus dijadikan pelajaran untuk orang tua dan lembaga pendidikan agar lebih aktif lagi mengawasi anaknya atau peserta didik," tutur Julianto, Sabtu (9/2/2019).
Setelah mendapat informasi, Sat Reskrim Polres Tana Toraja langsung menangkap DW di rumahnya dan diamankan di Mapolres untuk proses lebih lanjut.
Laporan Wartawan TribunToraja.com @cinnak17
Baca: VIDEO: Belum Dibuka, Transaksi di Pengembang Indonesia Property Expo Sudah Rp 700 Juta
Baca: Akhir Pekan, Wilayah Toraja Diprediksi Hujan Siang Hingga Malam Ini
Baca: Adi Wiryatama Ungkap Ahok Resmi Jadi Kader PDIP Sejak 26 Januari 2019, Niat Sejak dalam Mako Brimob
Baca: Cara Hilangkan Tulisan Sedang Mengetik saat Menulis di Whatsapp, Gampang Banget
Baca: TERPOPULER: Ustaz Maulana Tak Bisa Jawab saat Istri Larang Nikah Jelang Wafat, Permintaan Terakhir
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Baca: SSCASN BKN- Link, Jadwal dan Persyaratan Lengkap Formasi Guru, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh PPPK
Baca: Piala Indonesia - PSIS Semarang Juga Lolos 16 Besar, Persib dan Persebaya Belum Aman
Baca: Di Palestina, Wakil Wali Kota Makassar Deng Ical Masih Setia Baca Tribun Timur
Baca: Tim Respon Sabhara Polres Pelabuhan Makassar Amankan 2 Pemuda Bawa Badik
Follow juga akun instagram tribun-timur.com: