Karena Jangkrik, Sembilan Orang di Wajo Diamankan Polisi
Sedikitnya, sembilan orang diamankan di Polsek Takkalalla Kabupaten Wajo, Sabtu (09/02/2019).
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-WAJO.COM, TAKKALALLA - Sedikitnya, sembilan orang diamankan di Polsek Takkalalla Kabupaten Wajo, Sabtu (09/02/2019).
Pasalnya, mereka terciduk sedang bermain judi adu jangkrik di kolong rumah salah satu warga di Desa Soro, Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo.
Dari informasi dihimpun Tribun Timur, ada sekitar 50 orang yang berkumpul.
Namun, ketika aparat kepolisian datang melakukan penggerebekan, cuma sembilan orang yang berhasil diamankan.
Mereka masing-masing berinisial IS (16), BH (16), KM (65), WR (64), AR (45), AO (48), SS (60), AP (39), dan AW (18). Ke 9 lelaki tersebut merupakan warga di beberapa desa yang ada di Kecamatan Takkalalla.
Selain mengamankan ke 9 terduga pelaku judi adu jangkrik, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 34 ekor jangkrik, 3 arena adu jangkrik, 19 kotak penyimpanan jangkrik, 3 unit mobil, 17 unit sepeda motor, 6 ponsel, dan uang tunai total Rp 4.139.000.
Penggerebekan judi adu jangkrik tersebut pun dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Anita Taherong.
"Iya, ada. Ditangani oleh Polsek (Takkalalla). Anggota sementara lakukan introgasi," kata AKP Anita Taherong kepada Tribun Timur via telepon seluler, Sabtu (09/02/2019). (TribunWajo.com)
Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Baca: SSCASN BKN- Link, Jadwal dan Persyaratan Lengkap Formasi Guru, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh PPPK
Baca: Piala Indonesia - PSIS Semarang Juga Lolos 16 Besar, Persib dan Persebaya Belum Aman
Baca: Di Palestina, Wakil Wali Kota Makassar Deng Ical Masih Setia Baca Tribun Timur
Baca: Tim Respon Sabhara Polres Pelabuhan Makassar Amankan 2 Pemuda Bawa Badik
Follow juga akun instagram tribun-timur.com: