Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

LINK sscasn.bkn.go.id, Perhatikan Batas Maksimal & Minimal Umur Pelamar PPPK 2019, Buka Hari Ini

LINK sscasn.bkn.go.id, Perhatikan Batas Maksimal & Minimal Umur Pelamar PPPK 2019, Buka Hari Ini

Editor: Rasni
Tribunnews
LINK sscasn.bkn.go.id, Perhatikan Batas Maksimal & Minimal Umur Pelamar PPPK 2019, Buka Hari Ini 

TRIBUN-TIMUR.COM - LINK sscasn.bkn.go.id, Perhatikan Batas Maksimal & Minimal umur Pelamar PPPK 2019, Buka Hari Ini

Tak lulus jadi Pegawai Negeri Sipil ( PNS) di Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS), masih ada kesempatan melamar di perekrutan PPPK 2019 atau P3K

Dipastikan BKN pengumuman terkait pendaftaran penerimaan PPPK atau P3K tahap I sudah tahap I, akhirnya mendapat titik terang.

Panitia pelaksana dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara ( BKN) mengumumkan soal rekrutmen dipastik terbuka hari ini, Jumat ( 8/2/2019).

Baca: Kepala UPT Palopo Harap Tribun Terus Tambah Wawasan Pembaca

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

 

Dalam video yang disematkan, meminta beberapa pihak untuk bersiap menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Di antaranya mereka yang menjabat sebagai guru eks Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2); tenaga kesehatan eks THK2, penyuluh pertanian, dan dosen perguruan tinggi negeri (PTN) baru.

Mereka diminta untuk mengecek website https://sscn.bkn.go.id/, Jumat (8/2/2019) besok, tepat pukul 16.00.

"#SobatBKN, jadilah bagian dari ASN yang mengabdi dan memberikan kontribusi terbaik bagi Bangsa. Tunggu kejutan selanjutnya dari kami!" tulis akun @BKNgoid.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Syafruddin menyampaikan, pendaftaran PPPK/P3K segera dibuka.

Menteri Syafruddin bilang, pemerintah akan memulai proses penerimaan PPPK/P3K pada 8 Februari 2019.

Pada tahap awal penerimaan PPPK diarahkan untuk menyerap tenaga honorer pada tiga bidang, yaitu pertanian, pendidikan, dan kesehatan.

Tiga sektor tersebut merupakan bidang yang tenaganya banyak dibutuhkan pemerintah.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved