Ketua RW 1 Labukkang Kini Anggota DPRD Parepare
Pelantikan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Parepare juga dihadiri Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim.
Penulis: Mulyadi | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Abd Hamid Amnas dilantik sebagai anggota DPRD Parepare Pengganti Antar Waktu (PAW) almarhum Andi Darmawansah, Rabu (6/2/2019).
Pelantikan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Parepare juga dihadiri Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim.
"Jadwal pelantikan ini hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Parepare," ucap Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir.
Abd Hamid, legislator dari PDIP ini, berjanji akan memanfaatkan sisa masa periode yang tinggal lima bulan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
"Saya akan berupaya meninggalkan kesan kinerja, terkhusus pembenahan bangunan Pasar Labukkang. Mengemban amanah partai dan mengawal program pemerintah," ungkap Ketua RW 1 Labukkang ini.
