Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TNI Gadungan Ditangkap di Sinjai

Oknum TNI gadungan ditangkap di Muara Galau Sinjai Tangka, Kelurahan Lappa, Kabupaten Sinjai, Senin (4/2/2019) malam.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Munawwarah Ahmad
Kodim 1422 Sinjai
Interogasi anggota TNI Sinjai kepada anggota TNI gadungan, Senin (422019) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri

TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI UTARA - Oknum TNI gadungan ditangkap di Muara Galau Sinjai Tangka, Kelurahan Lappa, Kabupaten Sinjai, Senin (4/2/2019) malam.

Dandim 1424 Sinjai Inf Oo Sahrojat S menjelaskan laki-laki tersebut bernama Muh Anto asal Kabupaten Bone.

Baca: Pantau Kesehatan Masyarakat, Tim Medis Dinkes Sinjai Kunjungi Rumah Warga Tiap Bulan

Baca: Terpidana Akad Nikah di Masjid Nurul Jihad Mapolres Sinjai

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Muh Anto ditangkap setelah dilaporkan warga setempat ke Babinsa Sertu Anwar Babinsa Koramil 1424-01 Sinjai Utara.

Saat itu Muh Anto sedang melintas di portal Pelabuhan Larea-rea Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, sekitar pukul 20.15 wita.

Anto mengenakan seragam dinas TNI-AD Satuan Yonif 725 atas nama IWAN berpangkat Sersan Satu.

Saat diperiksa pelaku tidak bisa memperlihatkan identitas dirinya sebagai anggota TNI.

Pelaku adalah warga Kabupaten Bone dan menginap di Wisma Santika Jalan Agus Salim Sinjai dan masuk ke Pelabuhan Lappa Larea-rea.

“ Kami amankan pelaku bersama dua orang teman perempuannya. Ia mengaku anggota TNI dan menggunakan atribut TNI saat berada di Pelabuhan Larea-rea. Dan diketahui bukan anggota TNI," kata Letkol Inf Oo Sahrojat, Selasa (5/2/2019).

Saat ini oknum TNI gadungan sedang diproses dan ditahan di Mapolres Sinjai.

Baca: Komisioner KPU Sinjai Bakal Gugat Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved