Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSM Makassar

Warga Sabbangparu Wajo: PSM Makassar Bakalan Libas Tamunya

PSM Makassar bakalan menjamu Kalteng Putra di Stadion Mattoanging Makassar, Sabtu (02/02/2019) ini

Tayang:
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/HARDIANSYAH ABDI GUNAWAN
Orang pertama yang menemukan pisang berbuah unik di Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, Arifin Dg Palili (45). Ia memprediksi PSM Makassar menang melawan Kalteng Putra di Stadion Mattoanging Makassar, Sabtu (02/02/2019) 

Laporan wartawan Tribum Timur, Hardiansyah Abdi Gunawan

TRIBUNWAJO.COM, SABBANGPARU - PSM Makassar bakalan menjamu Kalteng Putra di Stadion Mattoanging Makassar, Sabtu (02/02/2019). Laga tersebut adalah lanjutan Liga Presiden 2019.

Menurut orang pertama yang melihat pisang unik berbuah di tengah batang pohon di Kecamatan Sabbangparu, Arifin Dg Palili (45), PSM Makassar bakalan menang 2-0 melawan tamunya.

"Menang 2-0, apalagi main di kandang," katanya kepada Tribun Timur, Sabtu (02/02/2019).

Namun, warga Kelurahan Taloterong tidak bisa memprediksi siapa yang bakalan mencetak gol.

"Saya tidak bisa tentukan siapa yang cetak gol, karena semua pemain bisa berpotensi mencetak gol," kata lelaki yang juga gemar berolahraga tersebut.

Meski demikian, dirinya sangat berharap striker baru PSM Makassar, Eero Markkanen mampu memperlihatkan tajinya.

Baca: Kawan Seperjuangan di Asmindo Hadiri Diskusi Buku Keislaman Jokowi di Solo

Baca: Manajer 1 Miliar Tanri Abeng Jadi Pemateri Seminar IKA Magister Manajemen PPs Unismuh

Baca: Pemkab Sinjai Kerja Sama Unibos, Bupati: Demi Memajukan Kabupaten Sinjai

Baca: Bursa Transfer Liga Spanyol Ditutup! Ini Daftar Pemain yang Direkrut dan Keluar dari 5 Klub Raksasa

 

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Follow juga akun instagram di:

Baca: Sudah Bayar Rp 1 Miliar Permak Wajah, Pedangdut Nita Thalia Curhat Pernah Alami Hal Mengerikan ini

Baca: Kawan Seperjuangan di Asmindo Hadiri Diskusi Buku Keislaman Jokowi di Solo

Baca: Manajer 1 Miliar Tanri Abeng Jadi Pemateri Seminar IKA Magister Manajemen PPs Unismuh

Baca: Pemkab Sinjai Kerja Sama Unibos, Bupati: Demi Memajukan Kabupaten Sinjai

Baca: Bursa Transfer Liga Spanyol Ditutup! Ini Daftar Pemain yang Direkrut dan Keluar dari 5 Klub Raksasa

 

AHMAD Dhani dinyatakan bersalah dan divonis 1 tahun 6 bulan oleh Hakim karena melakukan ujaran kebencian lewat cuitan di akun Twitternya. Ahmad Dhani saat berada di dalam mobil tahanan, Senin (28/1/2019), seusai divonis bersalah.
AHMAD Dhani dinyatakan bersalah dan divonis 1 tahun 6 bulan oleh Hakim karena melakukan ujaran kebencian lewat cuitan di akun Twitternya. Ahmad Dhani saat berada di dalam mobil tahanan, Senin (28/1/2019), seusai divonis bersalah. (Warta Kota/Angga Bhagja Nugraha)

 

Baca: Gasak Jepang 3-1, Qatar Juara Piala Asia 2019

Baca: VIDEO: Lewat Medsos, Dua Relawan Cantik Ini Siap Sukseskan Pemilu di Majene

Baca: 150 Mahasiswa PPs FEB Unhas Ngopi Sambil Research

Baca: Ketua Redgank Sidrap Optimis PSM Bantai Kalteng Putra

Baca: Sultan Alauddin Hotel and Convention Resmi Beroperasi di Makassar, Tawarkan Konsep Islami

Baca: Selayar Berawan Hari Ini, Tinggi Gelombang Aman

Baca: Wilayah Bulukumba Diprediksi Hujan Siang Ini

Baca: Sindiran Dul Jaelani untuk Maia Estianty usai Ahmad Dhani Dipenjara, Kalau Bunda Peduli Anaknya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved