Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2019

Kasus Caleg Bagi Semen, Ketua Bawaslu Selayar Sebut Belum Cukup Alat Bukti ke Tahap Penyidikan

Ketua Bawaslu Selayar Suharno meyampaikan kasus dugaan tindak pidana Pemilu berupa pembagian semen 20 sak dan seng oleh Caleg tidak cukup alat bukti

Penulis: Nurwahidah | Editor: Suryana Anas
Dok Suharno
Ketua Bawaslu Selayar Suharno 

Laporan Wartawan TribunSelayar.com, Nurwahidah

TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG - Ketua Bawaslu Selayar Suharno meyampaikan kasus dugaan tindak pidana Pemilu berupa pembagian semen 20 sak dan seng oleh Caleg DPRD dari Partai Golkar Mursalim tidak cukup alat bukti untuk diteruskan ketahap penyidikan.

Mursalim merupakan caleg DPRD dari Partai Golkar Dapil 4 yang meliputi, Kecamatan Taka bonerate, Pasimasunggu dan Pasimasunggu Timur, Selayar.

"Kesimpulan ini berdasarkan hasil rapat pembahasan di Sentra Penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) di Kantor Bawaslu, kasus temuan Panwascam Taka Bonerate belum memenuhi dua alat bukti untuk diteruskan ketahap Penyidikan," kata Suharno kepada Tribunselayar.com, Kamis (31/1/2019).

Bawaslu Selayar, kata dia, sudah berusahan maksimal untuk dapat memenuhi alat bukti agar dapat ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan namun terkendala cuaca dan tidak ada kapal penyeberangan ke Taka Bonerate sampai jangka waktu Proses Penyelidikan selesai.

"Khusus tindak pidana Pemilu dibatasi jangka waktu proses penyelidikan yakni maksimal 14 hari," tuturnya.

Baca: Viral! Kakek 60 Tahun Asal Sinjai Nikahi Wanita 21 Tahun! Begini Kisah dan Segini Uang Panainya?

Baca: Prabowo Subianto Sakit Apa Hingga Tak Hadiri Konsolidasi Nasional PKS? Padahal Semua Caleg PKS hadir

Baca: Terungkap Alasan Rocky Gerung Minta Pemanggilannyaa ke Kantor Polisi Ditunda

Baca: Kakek Asal Sinjai Nikahi Wanita Berusia 21 Tahun! Keluarga Broken Home, Masa Kecil Tika Bikin Sedih

Baca: Masih Berlaku Hari Ini Promo GO-PAY PAYDAY Cashback 50 Persen, Ini Daftar Merchant Resminya

Baca: Presiden AFC dan Exco FIFA Dinobatkan Jadi Raja ke-16 Malaysia

Baca: Klub Top Italia Resmi Dapatkan Kiper Kelahiran Indonesia

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved