Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar Lengkap 49 Caleg Mantan Napi Korupsi, Partai Golkar Terbanyak, KPK Minta Ditempel di TPS

Komisi Pemilihan Umum atau KPU mengumumkan 49 nama caleg mantan koruptor yang maju di Pemilu 2019.

Editor: Anita Kusuma Wardana
net
ilustrasi koruptor 

TRIBUN-TIMUR.COM-Komisi Pemilihan Umum atau KPU mengumumkan 49 nama caleg mantan Koruptor yang maju di Pemilu 2019.

Ketua KPU RI, Arief Budiman mengatakan, data caleg mantan koruptor tersebut valid karena sudah melewati tahap verifikasi di KPU Daerah dan pengadilan setempat.

Dari 49 nama, Partai Golkar menjadi yang terbanyak mengakomodir caleg mantan koruptor, yakni sebanyak delapan orang.

Partai Gerindra di posisi kedua, dengan jumlah caleg mantan koruptor sebanyak enam orang.

Ketua KPU Arief Budiman
Ketua KPU Arief Budiman ()

Disusul partai Hanura dengan jumlah 5 orang Caleg DPRD provinsi dan kabupaten/kota yang merupakan mantan narapidana kasus korupsi.

"Kami sudah cek dan sudah pastikan daftar nama yang kita ekspose itu data yang valid. Karena dokumen untuk Caleg yang diumumkan di KPU RI bisa kita cek langsung di data kita," kata Arief dalam konferensi pers di Media Center KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019) malam.

Dalam pengumumannya, KPU mengacu pada ketentuan dalam Pasal 182 dan Pasal 240 UU Nomor 7 Tahun 2017 yang mensyaratkan calon legislatif dengan status mantan narapidana untuk mengumumkan statusnya secara terbuka kepada publik.

Pengumuman malam ini sebagai bentuk penegasan terhadap aturan tersebut.

Tanggapan Golkar

Partai Golkar tercatat paling banyak mengajukan delapan caleg mantan narapidana kasus korupsi berdasarkan data yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Golkar menghormati rilis KPU terkait nama-nama Caleg mantan narapidana koruptor ke publik, Rabu (30/1/2019) kemarin.

Karena hal itu merupakan lewenangan KPU untuk menyampaikan ke masyarakat tentang track record atau rekam jejak para Caleg.

"Kita menghormati keputusan KPU untuk mengumumkan eks terpidana korupsi menjadi calon legislatif," ujar Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily kepada Tribunnews.com, Rabu (30/1/2019).

Akhirnya semua keputusan dikembalikan kepada masyatakat sebagai pemilih mau memilih siapa Caleg pilihan mereka setelah mendapat pemahaman mengenai rekam jejak calon wakil rakyat.

"Biarkan masyarakat menentukan pilihannya dan mengetahui rekam jejak para caleg tersebut," ucap anggota DPR RI.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved