Rektor Unismuh Prof Abdul Rahman Rahim Resmi Dikukuhkan Jadi Guru Besar
Rektor Unismuh Makassar, Prof Dr Abdul Rahman Rahim resmi dikukuhan sebagai Guru Besar dalam Bidang Ekonomi dan Bisnis
Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Rektor Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Prof Dr Abdul Rahman Rahim resmi dikukuhan sebagai Guru Besar dalam Bidang Ekonomi dan Bisnis melalui rapat senat terbuka di Balai Sidang Utama Unismuh, Jl Sultan Alauudin, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (26/1/2019).
Pantauan Tribun Timur, pengukuhan ini dihadiri Wakil Ketua Majelis Pendidikan Tinggi Litbang PP Muhammdiyah Prof Dr Edy Suandi Hamid Mec, Ketua LLDikti Wilayah IX Sulsel Prof Dr H Jasruddin, Koordinator Kopertais Wilayah VIII, Rektor dan Guru Besar dari Perguruan Tinggi Negeri serta Swasta di Makassar dan lainnya.
Adapun judul pidato pengukuhan ini ialah Kepemimpinan Islami Dalam Rangka Mewujudkan Keadilan Distributif dan Kesejahteraan Karyawan: Tantangan Perguruan Tinggi Islam di Abad ke-21.
Baca: Ada Apa? Rocky Gerung & Effendi Ghazali Diprotes Usai Bahas Ira Koesno Pembawa Acara Debat Pilpres
Baca: Tanggap Darurat Bencana di Sulsel Hingga 29 Januari 2019, BMKG Masih Keluarkan Peringatan Dini Cuaca
Baca: TNI-Warga Selayar Kerja Bakti, Komunitas Al Hasanah Bagi-Bagi Makanan
Baca: Dorong Partisipasi Pemilih, 55 Relawan Demokrasi Luwu Ikuti Pelatihan
Isi Pidato Guru Besar
Pada pidatonya, Abdul Rahman memaparkan kepemimpinan telah melewati rentang sejarah yang panjang dalam peradaban manusia, bahkan konsepsi dasar tentang kepemimpinan sejatinya lahir bersamaan dengan kelahiran manusia itu sendiri sebagaimana dalam Islam QS Al Baqarah Ayat 30 menjadi titik informasi awal bagi kita.
Pada ayat tersebut dapat dikontruksikan bahwa dasar penciptaan manusia ialah sebagai khalifah di bumi yang berarti setiap manusia yang hadir mengemban tugas sebagai pengatur dan pengelola alam semesta.
Setiap manusia ditakdirkan sebagai pemimpin yang diberi tugas khusus melaksanakan misi suci untuk mengelola seluruh sumber daya dengan cara yang sejalan dengan kehendak sang maha pencipta.
"Tak hanya soal kepemimpinan yang berlandaskan Alquran, dalam konteks keadilan distributif pun disebutkan pada Alquran dan Alsunnah menempatkan penekanan tegas terhadap keadilan, menjadikannya salah satu tujuan pokok syariat Alquran seperti firman QS Al Maidah (5) dan Annisa ayat 135. Sama halnya dengan kesejahteraan yang berlandaskan pada Alquran dan Alsunnah QS Thaha (20:118) serta QS Al Hasyr (59:7). Alquran juga menetapkan suatu kebijakan pengeluaran yang luas untuk distribusi kekayaan berimbang di antara berbagai lapisan masyarakat. Bukannya mengakumulasi kekayaan namun islam menganjurkan untuk lebih banyak melakukan pengeluaran seperti pada QS Al Baqarah (20):129," katanya.
"Mengenai kesejateraan karyawan pun tak lepas dari pandangan Alquran sehingga pemimpin perguruan tinggi haruslah memiliki sifat yang amanah atas tugas dan tanggung jawab yang dibebankan kepadanya guna menciptakan suasana dan kondisi yang dapat menyenangkan dan mensejahterakan karyawannya senada dengan firman Allah SWT dalam QS Annisa (4) ayat 58, Surah Al Maidah (5):8. Intinya, pada riset saya ini berlandaskan Alquran sebagaimana saya uraikan terkait masing-masing variabel lengkap dengan surah yang senada," lanjutnya.
Abdul Rahaman menuturkan, dalam melakuka riset tentu kita memiliki patokan baik mengenai grand teori yang menjadi acuan ataupun pendapat masing-masing tokoh yang memang ahli di bidangnya.
"Dalam pandangan Kuntowijoyo misalnya, ia memandang bahwa kepemimpinan itu mengandung tiga landasan utama yaitu humanisasi, liberasi dan transendensi. Kemudian penelusuran selanjutnya soal kepemimpinan juga diapaparkan Wahjosumidjo (2007), Yukl (1994), Nawawi (1995), Robbins (1996), Purwanto (1997), Stoner dan Sindoro (1996), Abor (1994), Wirawan (2002) mengantarkan pada simpulan utama bahwa usur kunci kepemimpinan adalah pengaruh yang dimiliki seseorang dan pada gilirannya akibat pengaruh itu bagi orang yang dipengaruhi. Kemudian terkait keadilan, riset ini berpatokan pada pendapat Khaldun (2000) menawarkan model yang disebut sebagai Dynamic Model of Islam atau model dinamika," jelasnya.
"Yah implementasi kepemimpinan islami di perguruan tinggi islam tenyata sangat berkontribusi terhadap pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja perguruan tinggi. Pimpinan perguruan tinggi sebagai penanggung jawab utama sangat berperan dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja perguruan tinggi. Hal ini telah menjadi tugas pimpinan perguruan tinggi islam dalam menyusun rencana anggaran perguruan tinggi yang nantinya akan disahkan, diimplementasikan dan dipertanggung jawabkan kepada penyelenggara ataupun yayasan, komunitas kampus maupun masyarakat sebagai stakeholder," lanjutnya lagi.
Abdul Rahman kemudian memaparkan terkait tantangan pengelolaan perguruan tinggi islam di abad 21 ini.
"Dewasa ini kita diperhadapkan pada suatu situasi krusial yang menuntut kesigapan pengelola pergurun tinggi islam untuk berinovasi. Perubahan yang terjadi bersifat disruptive dalam pengertian bahwa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi menyebabkan terjadinya kekacauan dengan efek kejut yang sangat hebat. Maka dari itu cara berpikir pemimpin perguruan tinggi islam harus bisa mengantisipasi perubahan yang tidak lagi terjadi secara linear tetapi eksponensial. Perkembangan teknolgo memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap arah perubahan inovasi sehingga pilihannya adalah innovation or die. Tuntutan untuk bergerak lebih cepat melakukan inovasi dalam semua lini perguruan tinggi perlu strategi intensifikasi sumber-sumber penerimaan," ujarnya.
Di Indonesia, standar pembiayaan perguruan tinggi yang ideal menurut BAN-PT (2011) dikur dari jumlah dana operasional per mahasiswa per tahun yaitu kurang lebih Rp 80 juta. Dengan standar semacam ini dapat dipastikan bahwa dominan perguruan tinggi di Indonesia belum masuk kriteria ini.