Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawslu dan Satpol PP Sinjai Bersihkan Poster Caleg di Pohon

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sinjai bersama Satpol PP kembali membersihkan poster calon anggota legislatif (Caleg).

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Munawwarah Ahmad
samba/tribun timur
Bawaslu Sinjai bersama Satpol PP cabut poster caleg yang terpasang di pohon, Rabu (2312019). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri

TRIBUN TIMUR.COM, SINJAI UTARA- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sinjai bersama Satpol PP kembali membersihkan poster calon anggota legislatif (Caleg).

Khususnya poster dipasang di pohon pengijauan di pinggir jalan maupun pohon milik pribadi di depan rumah warga. 

Baca: Bendungan Bili-bili Retak Hoax atau Betul? Ini Penjelasan Pimpro Pembangunannya, Tentang Daya Tahan

Baca: VIDEO: Mayat Bayi Digotong di Tengah Banjir, Ini Foto-foto Evakuasi Warga di Perumahan Antang

Baca: Dramatis! Video Detik-detik Evakuasi Korban Banjir di Perumahan Nusa Mapala Gowa

"Ini dibersihkan karena melanggar aturan pemasangan. Caleg maupun tim caleg tidak bisa paku di batang pohon," kata Ketua Bawaslu Sinjai A Rusmin Kayyung, Rabu (23/1/2019).

Poster yang menyalahi penempatan dan merusak estetika kota, seperti di pagar Taman Topekkong juga dicopot. 

Selain membersihkan poster, papan reklame yang dikenakan retribusi juga ditertibkan.

Mengacu pada Peraturan Bawaslu Nomor 33 Tahun 2018 Pasal 25 Poin 5 huruf C, pemasangan APK di tempat yang dikenakan retribusi hanya untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye yang telah dialokasikan dan difasilitasi oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, jelasnya.

Sebelumnya aktivis lingkungan hidup di Sinjai Burhan menyoroti caleg yang telah memasang di pohon seperti banyak di jumpai di Jl Poros Sinjai ke Bulukumba.

Baca: RSU Wisata UIT Bentuk Tim Medis Peduli Korban Banjir

Baca: Nomor Telepon Penting di Kota Makassar: Rumah Sakit, Pemadam Kebakaran, hingga Kantor Polisi

Baca: Logistik Mulai Berdatangan di Gowa, Dipusatkan di Baruga Karaeng Pattingalloang

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube Kami: 

Follow juga akun instagram official Kami: 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved