Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Satu Orang Meninggal Dunia di Enrekang Karena Demam Berdarah

Masyarakat Enrekang harus mulai waspadai penyakit demam berdarah. Satu orang meninggal tahun 2018.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Munawwarah Ahmad
Asiz Albar
Kasi Penyakit Menular Dinkes Enrekang, Supriadi 

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Masyarakat Enrekang harus mulai waspada akan penyakit demam berdarah.

Pasalnya, penyakit yang disebabkan gigitan nyamuk Aedes aegypti ini telah menelan satu korban meninggal dunia tahun 2018 lalu.

Baca: VIDEO : Robohnya Jembatan Penghubung Desa Tanakaraeng-Moncongloe Gowa

Baca: BREAKING NEWS : Bupati Gowa Imbau Warganya Mengungsi

Baca: Rumah Kadis Perdagangan Pangkep di Jl Cendana Terendam Banjir

Baca: BREAKING NEWS: Sungai Jeneberang Meluap, Warga Pangkabinanga Panik

Padahal, di tahun sebelum-sebelumnya tak ada laporan kejadian korban meninggal dunia akibat DBD.

"Iya tahun 2018 kemarin, ada satu orang meninggal dunia akibat DBD di Kecamatan Alla, ini kejadian pertama korban meninggal akibat DBD di Enrekang," kata Kasi Penyakit Menular Dinkes Enrekang, Supriadi kepada TribunEnrekang.com, Selasa (22/1/2019).

Ia menjelaskan, adanya pasien yang meninggal dunia tahun 2018 lalu diakibatkan adanya penyakit penyerta yang diderita pasien.

Sehingga, makin membuat daya tahan tubuh pasien makin rentan dan mengakibatkan meninggal dunia.

"Dari kejadian itu, kita sudah lakukan penanganan dengan menerapkan imbauan ke masyarakat untuk lakukan 3 M plus dan pemberian abate serta fogging di lokasi tempat tinggal pasien DBD," ujarnya.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Enrekang, jumlah pasien DBD pada tahun 2018 lalu mencapai 96 orang.

Harga & Spesifikasi Samsung Galaxy M10, Kamera 13 MP Harga Rp 1 Jutaan, Bandingkan Xiaomi Redmi 7!

Sempat Pingsan, Ustaz Maulana Kini Tegar Ulas Kisah Asmara dengan Istri Tercinta Malam Ini Episode 2

Pendaftaran SNMPTN 2019 di snmptn.ac.id Segera Dibuka, Pastikan Kepala Sekolahmu Isi PDSS

Peserta BPJS Kesehatan Wajib Bayar Jika Berobat atau Dirawat di Rumah Sakit, Ini Rincian Biayanya!

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube Kami: 

Follow juga akun instagram official Kami: 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved