Temukan Incumbent Reses Sembari Kampanye, LBH Maros Protes Bawaslu
Tanpa peran aktif dari Bawaslu dan warga, incumbent akan leluasa berkampanye disaat reses.
Penulis: Ansar | Editor: Hasrul
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Salewangang, Maros, Muh Sahril meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk memaksimalkan fungsi pengawasannya, Minggu (20/1/2019).
Pasalnya, Sahril curiga ada beberapa incumbent calon anggota DPRD Maros, yang mulai menyalahgunakan kewenangannya demi terpilih kembali.
Baca: Berkemah, Kader Banser Maros Latihan Fisik di Bonto Labbu
Baca: Prof Marzuki: Gini Ratio Memang Turun, Tetapi Faktanya Masih Tinggi
Baca: Sejumlah Tokoh dan Pejabat Melayat ke Rumah Duka Almarhum Tony Gozal
Incumbent tersebut menggunakan reses untuk berkampanye. Padahal anggaran reses maupun fasilitas yang digunakan oleh anggota dewan, bersumber dari negara.
"Kami minta Bawaslu supaya lebih aktif melakukan pemantauan. Saat ini, potensi reses untuk digunakan kampanye sangat besar. Kami sudah dapat incumbent yang reses dan kampanye," katanya.
Tanpa peran aktif dari Bawaslu dan warga, incumbent akan leluasa berkampanye disaat reses.
Baca: PSM Makassar Sudah Tentukan Sosok Pelatih Baru, Appi: Tinggal Finalisasi
Baca: Disebut Ikut Pilih Joko Driyono Sebagai Ketua PSSI, Ini Pernyataan Tegas CEO PSM Makassar
Baca: Surat Suara Sembilan Provinsi Ini Dicetak di Makassar, Sulsel di Jakarta
Padahal reses tersebut merupakan kewajiban dewan untuk menyerap aspirasi. Bukan untuk kampanye.
Sementara, Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengatakan, terkait reses, hampir semua incumbent dan pelaksanaanya dipantau oleh anggotanya.
Bawaslu melakukan pengawasan penyelahgunaan reses terhadap incumbent DPR RI dan DPRD Maros.(*)