Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Inspektur Migas Pastikan Tidak Ada Sisa Tumpahan Minyak di Laut Parepare

Salah satu Inspektur Migas yang ditemui di lokasi, Aulia mengatakan, turun untuk melihat langsung aktual apakah masih ada tumpahan minyak

Penulis: Mulyadi | Editor: Imam Wahyudi
mulyadi/tribunparepare.com
Inspektur Migas dari Kementerian ESDM cek langsung Laut Parepare pasca insiden tumpahan minyak 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengecek langsung kondisi laut Parepare yang menjadi lokasi tumpahan minyak.

Sebanyak tiga orang dari Ditjen Migas Kementerian ESDM yang mengecek kondisi  lokasi tumpahan minyak dari Kapal Tanker MT Golden Pearl XIV.

Salah satu Inspektur Migas yang ditemui di lokasi, Aulia mengatakan, turun untuk melihat langsung aktual apakah masih ada tumpahan minyak di sepanjang Pantai Cempae, Parepare.

"Hasil visual sudah bersih dan tidak ada lagi minyak di Pantai Cempae, dekat Jetty TBBM,"jelasnya, Rabu (16/1/2019).

Langkah kedepan, ungkap Aulia yakni menunggu hasil lab sampeling apakah itu berasal dari kapal atau bagaimana karena belum tahu."Makanya kita tunggu hasil dari pemeriksaan sampel,"jelas dia.

Terkait lama hasil sampel keluar, Aulia mengaku bahwa itu kewenangan pertamina dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Sementara itu, Tim dari Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPH KLHK) Wilayah Sulawesi dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pare Pare melakukan pemeriksaan verifikasi atas insiden rembesan Solar kapal tanker MT Golden Pearl XIV.

Pemeriksaan yang dilaksanakan sejak Sabtu (12/01) tersebut menerjunkan pula petugas laboratorium.

Berdasarkan dokumen Berita Acara Pengawasan Dalam Rangka Verifikasi Pengaduan Penataan Lingkungan Hidup, tim verifikasi menyatakan bahwa tidak lagi terdapat rembesan Solar di wilayah perairan. Tim juga menyatakan tidak ditemukan dampak lingkungan, seperti ikan yang mati, akibat insiden tersebut.

Kepala BPPH KLHK Wilayah Sulawesi, Muhammad Nur, menjelaskan bahwa Berita Acara tersebut akan ditindaklajuti berupa laporan kepada KLHK Pusat. Kemudian KLHK Pusat akan mengeluarkan surat keputusan kepada Pertamina terkait insiden lingkungan ini.

"Kami akan memberikan laporan termasuk rekomendasi kepada pusat, atas hasil temuan tim verifikasi. Laporan akan dilengkapi dengan data hasil pengujian laboratorium," kata Nur.

Lokasi yang diteliti BPPH KLHK adalah sekitar jetty TBBM Pare Pare hingga ke arah timur sejauh sekitar 1,7 km perairan Cempae. Sampel air dan sedimen diambil dari lokasi pesisir pantai Cempae, Talud, Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Cempae, jetty TBBM dan di tengah laut sebagai pembanding.

Disamping melakukan pemeriksaan lapangan, tim juga mewawancara warga sekitar terkait insiden tersebut. Dokumen berita acara mencantumkan hasil wawancara dengan Nawir, petugas TNI penjaga perairan Cempae. "Tidak ada ikan yang mati. Sekarang ikan dan kepiting juga sudah keluar lagi," ujar Nawir.

Menurut Nur, dari hasil verifikasi tim di lapangan, SOP (standard operating procedure / standar prosedur operasi) sudah dijalankan dalam penanganan rembesan tersebut. Adapun kemungkinan pengenaan sanksi kepada Pertamina akan ditentukan setelah laporan lengkap berikut hasil laboratorium.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved