VIDEO: Pengunjuk Rasa dan Aparat Keamanan Bersitegang di Halaman Kantor Bupati Jeneponto
Puluhan pemuda yang tergabung dalam koalisi pemuda parlemen jeneponto dan ibu-ibu penerimah PKH unjuk rasa di Kantor Bupati Jeneponto
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com, Ikbal Nurkarim
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Puluhan pemuda yang tergabung dalam koalisi pemuda parlemen jeneponto dan ibu-ibu penerimah PKH unjuk rasa di Kantor Bupati Jeneponto, Jl Lanto dg Pasewang, kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu Jeneponto, Selasa (15/1/2019).
Keributan sempat terjadi ketika puluhan pengunjuk rasa memaksa untuk membakar ban bekas, namun dilarang aparat kepolisian yang berjaga.
Keributan tidak berlangsung lama karena pihak kepolisian sigap dalam meredam keributan.
Baca: TRIBUNWIKI: Motor Mogok Saat di Sekitar Jl Bonto Duri Makassar? Ini 4 Bengkelnya
Baca: Ahok Bebas Penjara Tak Lama Lagi, Ini 10 Potret Terbaru Veronica Tan Eks Istri Ahok
Baca: Jelang Debat Pilpres, Prabowo Beri Pidato Kebangsaan: Cadangan Beras Hanya Tahan 3 Minggu, Benarkah?
Baca: Gaji Perangkat Desa Selevel PNS Golongan IIA, Berapa Besaran Gajinya? Tahun Ini PNS Naik Gaji 5 %
Baca: KABAR GEMBIRA Besaran Gaji Perangkat Desa 2019 akan Setara Gaji PNS Golongan IIA, Cek Rinciannya!
Baca: Masalah Evi Masamba Jarang Muncul di Stasiun TV Kembali Diungkit, Ternyata Ini Sebenarnya Terjadi
Baca: Terima Adipura, Wabup Bulukumba Apresiasi Kinerja Petugas Kebersihan
Baca: 8 Updating Transfer: Bek Persib Hengkang ke Arema FC, Fix PSM, Bali United, Persebaya, Persija & MU
Baca: Ditutup Hari Ini, Baru 28 Pendaftar Relawan Demokrasi di KPU Soppeng
Adapun tutuntan pengunjuk rasa yakni:
Meminta bupati Jeneponto untuk mencopot kepala dinas sosial dan jajarannya apabila terbukti melakukan pelanggaran, penyalahgunaan bantuan PKH sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku
Meminta kejari Jeneponto mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi di program keluarga harapan pada dinas sosial kabupaten Jeneponto.
Mendesak kadis sosial untuk mengeluarkan surat rekomendasi pemberhentian kerja terhadap Sandra Dewi, Sumarling dan Muh Yunus apabila terbukti bersalah.
Aksi unjuk rasa ini juga diamankan puluhan personel polres Jeneponto.
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com
Baca: Pembobol Rumah Jaksa Ditembak Tim Jatanras Polrestabes Makassar
Baca: Agenda Gubernur Sulbar Hari Ini, Salah Satunya Rakor Persiapan Latsar CPNS
Baca: Hati-hati Melaut di Kepulauan Selayar, Tinggi Gelombang Capai 2,5 Meter, Kategori Tak Aman