Puluhan Pemuda dan Ibu-ibu Unjuk Rasa di Kantor Bupati Jeneponto, Ini tuntutannya
Puluhan Pemuda yang tergabung dalam koalisi pemuda parlemen jeneponto dan ibu-ibu penerima PKH menggelar unjuk rasa di kantor bupati jeneponto
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com, Ikbal Nurkarim
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU – Puluhan Pemuda yang tergabung dalam koalisi pemuda parlemen jeneponto dan ibu-ibu penerima PKH menggelar aksi unjuk rasa di kantor bupati jeneponto, jl Lanto dg Paserwang, kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, jeneponto, Senin (15/1/2019).
Aksi ini dipicu adanya dugaan oknum pendamping PKH yang diduga memotong dana PKH yang diterima oleh warga kelurana Benteng kecamatan Bangkala, Jeneponto.
Dalam aksi itu sempat terjadi ketegangan antara pengunjuk rasa dan pihak pengamanan saat puluhan pemuda memaksa untuk membakar ban bekas di halaman kantor bupati Jeneponto namun dilarang oleh petugas.
Baca: TRIBUNWIKI: Motor Mogok Saat di Sekitar Jl Bonto Duri Makassar? Ini 4 Bengkelnya
Baca: Ahok Bebas Penjara Tak Lama Lagi, Ini 10 Potret Terbaru Veronica Tan Eks Istri Ahok
Baca: Jelang Debat Pilpres, Prabowo Beri Pidato Kebangsaan: Cadangan Beras Hanya Tahan 3 Minggu, Benarkah?
Baca: Gaji Perangkat Desa Selevel PNS Golongan IIA, Berapa Besaran Gajinya? Tahun Ini PNS Naik Gaji 5 %
Baca: KABAR GEMBIRA Besaran Gaji Perangkat Desa 2019 akan Setara Gaji PNS Golongan IIA, Cek Rinciannya!
Baca: Masalah Evi Masamba Jarang Muncul di Stasiun TV Kembali Diungkit, Ternyata Ini Sebenarnya Terjadi
Baca: Terima Adipura, Wabup Bulukumba Apresiasi Kinerja Petugas Kebersihan
Baca: 8 Updating Transfer: Bek Persib Hengkang ke Arema FC, Fix PSM, Bali United, Persebaya, Persija & MU
Baca: Ditutup Hari Ini, Baru 28 Pendaftar Relawan Demokrasi di KPU Soppeng
Meskipun demikian, aksi bakar ban tersebut tetap berjalan dengan penjagaan ketat dari aparat kepolisian Polres Jeneponto.
Adapun tutuntan pengunjuk rasa yakni:
Meminta bupati Jeneponto untuk mencopot kepala dinas sosial dan jajarannya apabila terbukti melakukan pelanggaran, penyalahgunaan bantuan PKH sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku
Meminta kejari Jeneponto mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi di program keluarga harapan pada dinas sosial kabupaten Jeneponto.
Mendesak kadis sosial untuk mengeluarkan surat rekomendasi pemberhentian kerja terhadap Sandra Dewi, Sumarling dan Muh Yunus apabila terbukti bersalah.
Tuntutan pengunjuk rasa tersebut diterima langsung oleh wakil bupati Jeneponto Paris Yasir dan di pertemukan antara pengunjuk rasa, pihak PKH, penerima PKH dan wakapolres Jeneponto, serta kasat intelkam Polres Jeneponto.
Pertemuan ini berlangsung terbuka di ruang kerja wakil bupati jeneponto itu.
Sementara itu, Sandra dewi, Sumarling dan Muh Yunus dihadapan perwakilan pengunjuk rasa dan wakil bupati Jeneponto berjanji mengundurkan diri apabila terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan aturan yang berlaku.
Menurut wakil bupati Jeneponto Paris Yang diwawancarai pasca pertemuan mengatakan masalah sudah dianggap selesai dan diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Semua yang datang baik penerima bantuan PKH yang merasa dirugikan maupun pendamping PKH itu semua dianggap selesai dan menunggu proses sesuai aturan yang berlaku," kata Paris Yasir
Terkair tuntutan pengunjuk rasa yang meminta mencopot nama- nama tersebut, wakil bupati Jeneponto itu mengaku tidak memiliki kewenangan