Manfaatkan Tiket Pesawat Mahal, Mahasiswa Makassar Jual Tiket Palsu
Penyidik Subdit II Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel merilis kasus Carding, atau penjualan tiket pesawat promo murah.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Munawwarah Ahmad
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBIN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyidik Subdit II Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel merilis kasus Carding, atau penjualan tiket pesawat promo murah.
Rilis ini langsung dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, di gedung Ditreskrimsus, lantai 2 Mapolda, Selasa (15/1/2019) siang.
Baca: Pidato Prabowo Sindir BPJS Hingga Rumah Sakit Tolak Pasien
Baca: FAKTA BARU-Polisi Temukan Kebohongan Vanessa Angel, Statusnya Bisa Berubah Jadi Tersangka
Baca: Fantastis! Kekayaan Pengemis Ini Capai Rp 1 Miliar Lebih, Gini Caranya Peroleh Uang Tersebut
Baca: TRIBUNWIKI: Motor Mogok Saat di Sekitar Jl Bonto Duri Makassar? Ini 4 Bengkelnya
Baca: Momen Jelang Pidato Kebangsaan, Prabowo Perbaiki Dasi Sandiaga Uno, Siap Salah, Jenderal!
Baca: Jelang Debat Pilpres, Prabowo Beri Pidato Kebangsaan: Cadangan Beras Hanya Tahan 3 Minggu, Benarkah?
Baca: Mengenal Eero Markkanen, Eks Striker Real Madrid Gabung ke PSM Makassar, Disebut Blunder Zidane
Kata Kombes Dicky, kasus itu dilakukan seorang mahasiswa Makassar, Rahmat Risaldi Haruna (19) warga asal Soppeng ditangkap tim penyidik Cyber di Jakarta.
"Pelaku ditangkap di Jakarta, disebuah kos-kosan. Pelaku ini melakukan aksi penipuan manfaatkan harga tiket yang sempat naik itu," kata Kombes Dicky.
Rahmat ditangkap oleh tim Cyber Crime Ditreskrimsus dipimpun oleh Akbp Musa Tampubolon, berdasar laporan seorang korban asal Sulsel yang diterima Polda.
Didampingi Akbp Musa, Kombes Dicky mengaku korban merasa ditipu karena 10 tiket yang dipesan hanya enam tiket yang sampai ditangan korban tersebut.
"Modus pelaku ini menawarkan tiket dengan harga murah dengan potongan sampai 50 persen terhadap korbannya, korban juga tergiur," ujar Kombes Dicky.
Dari tangan pelaku Rahmat, tim Cyber berhasil amankan Laptop, hape, rekening koran, fotocopy transfer, dan 20 lembar fotocopy bukti pemesanan tiket.
Baca: Momen Jelang Pidato Kebangsaan, Prabowo Perbaiki Dasi Sandiaga Uno, Siap Salah, Jenderal!
Baca: Jelang Debat Pilpres, Prabowo Beri Pidato Kebangsaan: Cadangan Beras Hanya Tahan 3 Minggu, Benarkah?
Baca: Mengenal Eero Markkanen, Eks Striker Real Madrid Gabung ke PSM Makassar, Disebut Blunder Zidane
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com