Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Inilah Kelakuan Vanessa Angel yang Bikin Dirinya Bisa Jadi Tersangka, Polisi Bilang Tak Sesuai Etika

Kabar Buruk bagi Artis seni peran yang terkait kasus Prostitusi Online, Vanessa Angel.

Editor: Rasni
Tribunnews.com
Inilah Kelakuan Vanessa Angel yang Bikin Dirinya Bisa Jadi Tersangka, Polisi Bilang Tak Sesuai Etika 

Inilah Kelakuan Vanessa Angel yang Bikin Dirinya Bisa Jadi Tersangka, polisi Bilang Tak Sesuai Etika

TRIBUN-TIMUR.COM -  Kabar Buruk bagi Artis seni peran yang terkait kasus Prostitusi Online, Vanessa Angel.

Status hukumnya yang tadinya hanya saksi berpotensi meningkat menjadi tersangka

Seperti diketahui, Vanessa Angel menjadi bagian dari 45 artis dan 100 model terlibat dalam Prostitsusi Online yang baru saja dibongkar Polda Jatim.

Baca: Baju Putih Agnez Mo Saat Vlog Bareng Presiden Jadi Perbincangan, Jangan Kaget Tahu Harganya

Kabid Humas Poda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, pemeriksaan lanjutan terhadap Vanessa Angel sudah dilakukan.

"Dari pemeriksaan itu, potensi status hukum yang bersangkutan bisa saja meningkat menjadi tersangka, apabila terbukti terlibat memperoleh penghasilan dari hal itu (prostitusi)," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (14/1/2019).

Barung Mangera menjelaskan, adapun yang memberatkan bakal menjadi tersangka yakni bahwa kegiatan ini melibatkan yang bersangkutan secara aktif.

Dia mencontohkan misalnya mengupload foto dan gambarnya secara aktif, melakukan chatting tidak sesuai etika dan kesusilaan.

"Jadi yang bersangkutan tidak melakukannya satu dua kali, tapi banyak sekali," jelasnya.

Baca: Lowongan Kerja BPJS Kesehatan untuk Sejumlah Posisi, Daftar Online di Link Resmi, Terakhir Hari Ini

Baca: Diungkap Mucikari, Vanessa Angel Tidur dengan Pejabat? Beginilah Mobil Penjemput Mereka di Bandara

Baca: Viral Video Massa Geruduk Gereja Bubarkan Ibadat, Kronologi Lengkap dan Penjelasan Polisi & Menag

Dijelaskannya, apabila pengguna atau penyedia yang menawarkan berhubungan dengan prostitusi itu dinamakan muncikari dan bisa dijerat dengan hukum pidana.

"Saat ini digital forensik masih 20 persen dari kasus ini dan akan ada lagi," pungkasnya.

 Fakta Baru Artis Vanessa Angel, Pakai 6 Mucikari Main di Singapura & Kota Besar Indonesia, Tarifnya?

Artis berkulit hitam manis Vanessa Angel masih jadi bahan pembicaraan dugaan Prostitusi Artis.

Terbaru, Polda Jawa Timur mengungkap fakta tentang Vanessa Angel dan dugaan keterlibatannya di jaringan Prostitusi Online Artis.

Fakta otentik data digital  yang dikumpul Polda Jawa Timur, Vanessa Angel diduga berulang kali menerima transaksi dari mucikari.

 

Penyidik Sibdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menyatakan artis cantik Vanessa Angel diduga kuat terlibat jaringan Prostitusi Online Artis.

Dirreskrimsus Polda Jawa Timur Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan hal itu terungkap dari fakta otentik hasil data digital forensik ditemukan bahwa Vanessa Angel menerima transaksi (Booking) dua kali Singapura, enam kali Jakarta dan satu kali di Surabaya.

"Dari BAP tercatat bahwa artis VA terlibat bisnis jaringan prostitusi online," ungkapnya di Markas Polda Jawa Timur, Senin (14/1/2019).

Yusep mengatakan adapun peran Vanessa Angel yakni turut serta sebagai penyedia layanan prostitusi.

"Dalam hal ini (prostitusi) artis VA difasilitasi 6 mucikari," bebernya.

Ditambahkannya, dari data digital Forensik artis VA diketahui mendapat transaksi di Singapura pada Februaari 2018.

Bukan tidak mungkin temuan ini bisa berpotensi mengubah status hukum dari saksi sebagai tersangka..

"Ini merupakan langkah kami untuk menentukan status hukum yang bersangkutan," jelasnya. (don)

Vanessa Angel Diduga Transaksi Prostitusi di Singapore, Jakarta dan Surabaya

Status hukum Vanessa Angel berada di ujung tanduk usai Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan update penyidikan kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.

Irjen Pol Luki Hermawan bahkan sempat memantau langsung penyidikan Vanessa Angel sebagai saksi saat bersamaan dengan wajib lapor yang bersangkutan terkait prostitusi artis.

Pihaknya memastikan penanganan kasus prostitusi artis ini secara profesional dan transparan karena sudah menjadi berita heboh di kalangan masyarakat.

 

Baca: Entah Kebetulan, 4 Tim Teratas Liga 1 2018 Sama-sama Kehilangan Pelatih Andalan

Baca: Ini Penyebab Abu Tours Bangkrut

Baca: Junaedi Kini Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar

"Tadi saya lihat Polwan melakukan proses penyidikan terhadap Vanessa Angel ini memastikan bahwa penyidikan telah dilakukan secara prosedural," kata rjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim kepada Tribunjatim.com, Senin (14/1/2019).

Irjen Pol Luki Hermawan menambahkan, dari hasil penyidikan pihaknya akan memastikan status Vanessa Angel sebagai saksi atau bisa berpotensi meningkat menjadi tersangka.

Dari data digital forensik 15 kali transaksi Vanessa Angel yaitu meliputi sembilan kali transaksi di Singapore, dua kali di Jakarta enam kali dan di Surabaya Satu kali.

Tarifnya juga bervariasi. Namun polisi tak bersedia membeberkan tarif Vanessa Angel tiap transaksi.

"Ini yang ada keterkaitan langsung dengan artis VA yang masih didalami penyidik. Mudah-mudahan ini bisa memutuskan mengarah (Status Vanessa Angel)," bebernya kepada Tribunjatim.com. (don/TribunJatim.com).

Update Kasus Prostitusi yang Libatkan Vanessa Angel: Polda JatimBuru Bos Muncikari Kelas Kakap

Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim masih memburu dua muncikari prostitusi artis yang berstatus DPO.

Kedua muncikari kelas kakap itu merupakan jaringan prostitusi artis melibatkan tersangka Endang Suhartini (37) alias Siska (ES) dan Tentri (28) yang ditangkap Polda Jatim bersama dua artis Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila di sebuah Hotel di Surabaya, Sabtu (5/1/2019) pukul 12.30 WIB.

Informasi yang dihimpun Surya (grup TribunJatim.com), saat ini anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim masih berada di lapangan berupaya melakukan penangkapan terhadap dua DPO muncikari yang berada di wilayah Ibu Kota DKI Jakarta.

Upaya penangkapan sang muncikari prostitusi artis kelas kakap ini sempat terkendala lantaran tempat tinggal yang bersangkutan sering kali berpindah-pindah.

 

Baca: 3 Fakta Terbaru Buaya Pemangsa Deasy Tuwo di Sulawesi Utara, Lihat Sulitnya Evakuasi

Baca: Sama-sama Golkar, Dua Mantan Pejabat Soppeng Ini Bersaing di Dapil Lalabata-Ganra

Baca: Ada 4 Kasus Tersambar Petir hingga Tewas Terjadi Selama 3 Bulan Terakhir di Wilayah Sulsel!

Selain tersangka Endang Suhartini dan Tentri, dua DPO muncikari itu ditengarai mengetahui seluk-beluk bisnis layanan prostitusi artis.

Mereka merupakan kunci kejahatan prostitusi terselubung yang melibatkan puluhan artis, selebgram, dan model tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, dua DPO muncikari tersebut diduga turut terlibat sebagai penghubung artis Vanessa Angel ke User di Surabaya.

“Dua DPO muncikari adalah wanita kami berupaya menangkapnya di Jakarta dan Bandung Jawa Barat,” ungkapnya, Minggu (13/1/2019).

Barung Mangera menjelaskan, pihaknya memastikan dua wanita yang kini tengah diburu Polda Jatim itu diduga kuat terlibat jaringan prostitusi artis.

Hal ini diperkuat oleh keterangan dari dua tersangka muncikari Endang Suhartini dan Tentri.

Kini, pihaknya sudah mengetahui identitas dan keberadaan dua DPO muncikari prostitusi artis tersebut.

“Dua DPO muncikari itu adalah kunci kasus prostitusi yang diduga melibatkan artis,” pungkasnya.

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

(*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved