Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawaslu Kota Makassar Bakal Periksa Saksi Kepala Daerah Pro Jokowi

Ryan Latief melaporkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Wali Kota Makassar Danny Pomanto.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Hasrul
HANDOVER
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, Zulfikarnain 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar akan memeriksa saksi dan beberapa pihak terkait laporan dugaan kampanye kepala daerah ke calon presiden dan wakil presiden RI, Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin di Celebes Convention Center (CCC), 22 Desember 2019.

Bawaslu Kota Makassar menindaklanjuti hasil pemeriksaan hasil laporan dari Relawan pemenangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Relawan Pemenangan Prabowo-Sandi (PAS 08) Wilayah Sulsel, Ryan Latief.

Baca: Sulsel-Ehime Jepang Jajaki Kerjasama Sektor Perikanan dan Kelautan

Baca: Nenek Vanessa Angel Blak-blakan soal Perlakuan Buruk Cucunya Kepada Keluarga, Ungkit Duit Lebaran

Baca: Bangun Sinergitas, PPK dan Panwascam Lanrisang Pinrang Gelar Konsolidasi

Baca: 10 Negara Ini Tak Miliki Tentara, Ada yang Alasannya Karena Tak Punya Cukup Uang

Ryan Latief melaporkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Wali Kota Makassar Danny Pomanto.

"Kami bersepakat untuk menindaklanjuti ke tahap selanjutnya. Beberapa pihak akan diundang dimintai keterangan," kata Komisioner Bawaslu Kota Makassar, Zulfikarnain, Selasa (15/1/2019).

Zulfikar mengatakan, laporan Ryan Latief memenuhi syarat formil dan materil laporan.

"Beberpa pihak akan di undang dimintai keterangan. Dugaan pelanggarannya adalah menggunakan properti milik negara yakni CCC (Celebes Convention Center)," katanya.(*)

Baca: Skill Badang di Mobile Legends Makin Sakit Setelah Rework, Begini Jadinya

Baca: Nurdin Abdullah: Gubernur Ehime Jepang ke Sulsel Karena Bupati Luwu Utara

Baca: DPPPA Temui Bunda Layak Anak Makassar, Ini yang Dibahas

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved