Penipuan Pinjaman Online Kian Marak, Ketahui Ciri dan Solusinya
Tak hanya berbelanja saja yang bisa dilakukan secara online, tapi mengajukan pinjaman uang juga tanpa perlu keluar kamar
TRIBUN-TIMUR.COM - Baru-baru ini, Polda Sulsel membongkar praktek penipuan menggunakan website atas nama perbankan atau lembaga terpercaya.
Modusnya menawarkan bunga rendah dan kemudahan administrasi.
Pelaku menebar pesan singkat via SMS maupun media sosial kemudian mengarahkan calon nasabah untuk mengisi data.
Dalam pengisian data, korban diminta mencantumkan user name dan pasword rekening.
Data itulah yang kemudian dipakai pelaku untuk menguras rekening korban.
Dari kasus itu, harusnya calon nasabah memastikan website tersebut aman dan asli.
Pinjaman online memang menawarkan kemudahan dan akses yang cepat.
Tapi, di balik itu, rentan pula ditunggangi modus penipuan.
Baca: Praktis dan Mudah, Waspadai 4 Jebakan Pinjaman Online Ini
Baca: Begini Modus Penipu Wajo Atas 115 Nasabah Bank BRI
Sekarang zaman sudah sangat canggih, tak hanya berbelanja saja yang bisa dilakukan secara online, tapi mengajukan pinjaman uang juga tanpa perlu keluar rumah dan datang ke bank.
Peminjaman secara online ini dilakukan oleh lembaga keuangan online atau yang lebih dikenal dengan istilah Fintech, kepanjangan dari Financial Technology.
Mereka akan memberikan pinjaman dana dengan cara sederhana sehingga mudah dilakukan bagi para nasabah.
Hal inilah yang kerap kali disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan menggunakan modus penipuan pinjaman online.
Sudah banyak kasus yang mengatasnamakan lembaga peminjaman uang yang kemudian membawa kabur dana milik nasabah bank tertentu.
Perihal produk yang ditawarkan, biasanya adalah pinjaman dana cepat cair dan pinjaman tanpa agunan karena dinilai lebih memikat calon peminjam.
Oleh karena itu, kamu harus jeli melihat dan mengenali ciri-ciri modus penipuan berkedok pinjaman online.
Berikut penjelasannya: