JNE Naikkan Tarif Pengiriman Mulai 15 Januari, Dari Jabodetabek ke Wilayah Ini
JNE Naikkan Tarif Pengiriman Mulai 15 Januari, Ini Alasannya.Tarif yang disesuaikan yakni pengiriman paket dari Jabodetabek ke seluruh Indonesia.
TRIBUN-TIMUR.COM - Perusahaan jasa pengiriman paket di Indonesia, JNE melakukan penyesuaian tarif.
JNE mengklaim kenaikan tarif ini dilakukan setelah 3 tahun tidak melakukan penyesuaian tarif.
Dikutip TribunWow.com dari Instagram resmi JNE, @jne_id, pada Minggu (11/1/2019), penyesuaian tarif akan berlaku mulai Selasa, (15/1/2018).
Tarif yang disesuaikan yakni pengiriman paket dari Jabodetabek ke seluruh Indonesia.
Sedangkan untuk sesama wilayah, dari Jabodetabek ke Jabodetabek masih dikenakan tarif normal.
Dalam twit tersebut, dikatakan bahwa penyesuaian tarif ini dilakukan agar JNE tetap bisa mengirimkan paket ke seluruh wilayah Indonesia.
"Setelah 3 tahun tidak melakukan penyesuaian tarif, maka per tanggal 15 Januari 2019, JNE melakukan penyesuaian tarif untuk pengiriman dari Jabodetabek ke seluruh Indonesia
Khusus untuk pengiriman dari Jabodetabek ke Jabodetabek masih berlaku tarif normal
Hal ini dilakukan agar kami dapat menerbangkan paket anda ke seluruh Indonesia," tulis akun @jne_id.
Sebelumnya diberitakan, tak hanya JNE, perusahaan jasa pengiriman lain juga melakukan penyesuaian tarif pada awal tahun 2019 ini.
Dikutip dari Tribun Jatim, perusahaan jasa pengiriman ekspres, pos, dan logistik telah melakukan penyesuaian tarif.
Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman, Ekspres, Pos, dan Logistik (Asperindo) Jatim, Ardito Soepomo mengatakan, penyebabnya satu di antaranya oleh kenaikan tarif pengiriman paket berbasis udara atau airlines.
"Pihak airlines menaikkan tarif dalam satu bulan ini sudah 2-3 kali, dan beberapa komponen juga ada kenaikan," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (11/1/2019).
Atas hal itu, perusahan penyedia layanan pengiriman paket pun memutuskan menaikkan tarif yang berkisar 10-20 persen.
"Kenaikan tarif berbasis airlines ini membuat biaya operasional perusahaan pengiriman membengkak 20-30 persen, karena itu tarif pun ikut menyesuaikan," lanjutnya.