Panwascam Bantimurung Maros Bentuk Tim Khusus Desa, Ini Tujuannya
Koordinator Devisi (Kordiv) Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwascam Bantimurung, Agus Salim mengatakan
Penulis: Ansar | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Antisipasi netralitas ASN, politik uang dan SARA, Panwascam Bantimurung, Kabupaten Maros, membentuk tim khusus pengawasan di Desa Tukamaesea, Jumat (11/1/2019).
Koordinator Devisi (Kordiv) Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwascam Bantimurung, Agus Salim mengatakan, tim khusus desa dibentuk untuk mengajak warga terlibat pada pencegahan pelanggaran Pemilu.
Warga juga harus aktif dalan melakukan pengawasan partisipatif dalam Pemilu. Fokus pencegahan dan pengawasan harus digencarkan dan melibatkan warga.
"Gerakan ini untuk mecegah politik uang, ASN tidak netral, politisasi SARA dan ujaran kebencian. Dengan adanya tim desa, warga akan mudah melapor jika menemukan unsur pelanggaran," katanya.
Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengatakan, pembentukan tim desa awasi Pemilu merupakan strategi pencegahan potensi pelanggaran Pemilu dan sebagai pendidikan politik bagi warga.
Bawaslu target, tim khusus desa terbentuk di 14 kecamatan yang ada di Maros. Pembentukan ditarget rampung sebelum hari pemungutan suara.
"Untuk sementara, Desa Tukamasea akan jadikan pilot project dan sebagai contoh untuk desa-desa lain. Semoga desa lainnya dapat mendukung," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/panwasme.jpg)