Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tabloid Obor Rakyat Akan Kembali Terbit, Ini Reaksi Menhumkam

Tabloid Obor Rakyat Akan Kembali Terbit, Ini Reaksi Menhumkam.Setyardi pun menyatakan pihaknya akan kembali menerbitkan Obor Rakyat menjelang Pilpres

Editor: Waode Nurmin
ANTARA FOTO
Tabloid Obor Rakyat Akan Kembali Terbit, Ini Reaksi Menhumkam 

TRIBUN-TIMUR.COM - Tabloid Obor Rakyat rencananya akan kembali terbit, pasca Pemimpin Redaksi, Setiyardi Budiono bebas dari penjara.

Setyardi pun menyatakan pihaknya akan kembali menerbitkan Obor Rakyat menjelang Pilpres 2019.

"Saya berharap bulan depan sudah bisa terbit," ujar Setiyardi seperti dikutip dari CNNIndonesia.com.

Baca: Partainya Disurvei Tak Capai PT, Sekretaris Demokrat Bantaeng: Kami Tak Percaya

Baca: BREAKING NEWS : Lapak PKL di Jl AP Pettarani Makassar Ditertibkan Satpol PP

Baca: Kronologi Siswi SMPN Diculik Disusul Permintaan Tebusan Rp 150 Juta & Penjelasan Resmi Polisi

Baca: Pak Dosen PTN Kepergok Berduaan di Kosan Mahasiswi oleh Istri & Anak, Ini Terjadi Kemudian

Baca: 6 Fakta Arafah Ditemukan Gantung Diri di Kolong Rumah, Sudah Enam Tahun Derita Penyakit ini

Setiyardi dan timnya saat ini tengah melakukan pembenahan untuk memperkuat Tabloid Obor Rakyat seperti pembentukan badan hukum dan penentuan kantor untuk dijadikan tempat memproduksi berita.

Mantan jurnalis Majalah Tempo ini mengklaim masih banyak masyarakat yang menunggu Obor Rakyat untuk diterbitkan kembali. Dia memastikan bakal meningkatkan kredibilitas berita yang akan diangkat Obor Rakyat.

Sebelumnya, Tabloid Obor Rakyat harus berurusan dengan polisi pada 2014 lalu.

Masalah pemberitaan itu belakangan masuk ranah hukum pidana. Pada 22 November 2017, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghukum Setiyardi dan Darmawan delapan bulan penjara. Dia menerangkan pihaknya baru akan bertindak bila mendapatkan rekomendasi dari Dewan Pers untuk melakukan penyelidikan.

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu berkata pihaknya siap untuk melakukan penilaian terhadap Tabloid Obor Rakyat

"Kami siap dan sangat tergantung Dewan Pers assessment itu," tutur jenderal bintang satu itu.

Baca: Manajemen Tribun Timur Silaturahmi ke Komisaris Utama Baji Pamai

Baca: Toyota Naikkan Harga di Awal Tahun 2019, Beli Avanza Keluaran 2018 Dapat Diskon hingga Rp 28 Juta

Baca: Bursa Transfer Liga 1-Syaiful Indra Cahya ke Semen Padang, Arema FC Punya Dua Pemain Asing Baru

Baca: Sudah Sepekan Air Tidak Mengalir, Warga Kayangan Minta Direktur PDAM Bantaeng Dicopot

Baca: Begini Reaksi Naomi Zaskia Disebut Calon Istri Pelawak Sule We Are Friend


Kehadiran Tabloid Obor Rakyat pada Pilpres 2014 dipermasalahkan karena dianggap telah menyebar berita bohong atau hoaks.

Pada Juni 2014, tim pemenangan capres dan cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla melaporkan Tabloid Obor Rakyat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akibat menerbitkan tulisan berjudul '1001 Topeng Jokowi'. 

Saat ini, dua mantan penggawa Obor Rakyat itu sedang menjalani masa cuti bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Januari 2019 sampai dengan 8 Mei 2019. 

Menkumham WARNING Tabloid Obor Rakyat

Menkumham Yasonna Laoly mewanti-wanti rencana tabloid Obor Rakyat bakal kembali terbit.

Setelah sempat dilarang beredar karena menyebarkan informasi bohong alias hoaks, tabloid Obor Rakyat direncanakan untuk kembali terbit. Yasonna telah mewaspadai rencana penerbitan tabloid itu.

"Termasuk Direktur Kamtib dan Kanwil saya sudah panggil karena dari Facebook saya dapat indikasi dia mau lakukan sesuatunya," kata Yasonna di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (10/1/2019).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved