Mengemis di Maros, Segini Penghasilan Pengemis Asal Pangkep Per Hari
Dinas Sosial (Dinsos) Maros, mengamankan pengemis asal Pangkep, Jumriah saat sementara meminta-minta di traffic light patung kuda
Penulis: Ansar | Editor: Munawwarah Ahmad
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Dinas Sosial (Dinsos) Maros, mengamankan pengemis asal Pangkep, Jumriah saat sementara meminta-minta di traffic light patung kuda jalan Jenderal Sudirman, Turikale, Rabu (9/1/2019).
Jumriah mengaku ke Maros untuk mengemis, lantaran Pangkep melarang keras keberadaan dan aksinya.
Baca: Lowongan Kerja BUMN Bulog Cari Lulusan SMK & S1, Buruan Daftar Online di Link Ini, Tutup 13 Januari
Baca: VIRAL! Video Detik-detik Ketua DPRD Cabut Badik, Berikut Kronologi dan Penjelasan Legislator
Baca: 5 Updating Transfer: Persija Rilis 22 Skuad Fix, Persib Fokus Pemain Asing, PSM Pincang, Persebaya?
Baca: Kabar Buruk, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Terancam Dipenjara 3 Tahun
Jika didapat mengemis oleh Dinsos, maka akan diberikan sanksi. Beberapa kali ia diamankan oleh petugas.
Hal itu membuatnya ke Maros, lantaran masih aman. Bahkan Jumriah baru kali pertama diamankan setelah beroperasi beberapa tahun terakhir.
"Kalau di Pangkep, kami dilarang. Kami selalu ditangkap. Makanya kami ke Maros, karena masih aman. Kami tidak pernah dibubarkan paksa. Nanti tahun ini, baru saya ditangkap," katanya.
Setiap kali ke Maros, Jumriah mendapatkan uang kisaran Rp 300 ribu. Untuk mengelabui para warga, setiap uang yang didapatkannya dikantongi.
Sehingga, timba plastik yang digunakannya meminta, selalu kosong dari uang kertas. Hanya uang koin yang dipajang supaya warga merasa kasihan.
"Saya ke Maros naik petepete. Tidak ada perintahkan. Ini inisiatif sendiri," katanya.
Baca: VIRAL! Video Detik-detik Ketua DPRD Cabut Badik, Berikut Kronologi dan Penjelasan Legislator
Baca: 5 Updating Transfer: Persija Rilis 22 Skuad Fix, Persib Fokus Pemain Asing, PSM Pincang, Persebaya?
Baca: Kabar Buruk, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Terancam Dipenjara 3 Tahun
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com