Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mengemis di Maros, Segini Penghasilan Pengemis Asal Pangkep Per Hari

Dinas Sosial (Dinsos) Maros, mengamankan pengemis asal Pangkep, Jumriah saat sementara meminta-minta di traffic light patung kuda

Penulis: Ansar | Editor: Munawwarah Ahmad
Ansar
Dinas Sosial Maros mengamankan pengemis asal Pangkep di traffic light Patung Kuda jalan Jenderal Sudirman Turikale 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Dinas Sosial (Dinsos) Maros, mengamankan pengemis asal Pangkep, Jumriah saat sementara meminta-minta di traffic light patung kuda jalan Jenderal Sudirman, Turikale, Rabu (9/1/2019).

Jumriah mengaku ke Maros untuk mengemis, lantaran Pangkep melarang keras keberadaan dan aksinya.

Baca: Lowongan Kerja BUMN Bulog Cari Lulusan SMK & S1, Buruan Daftar Online di Link Ini, Tutup 13 Januari

Baca: VIRAL! Video Detik-detik Ketua DPRD Cabut Badik, Berikut Kronologi dan Penjelasan Legislator

Baca: 5 Updating Transfer: Persija Rilis 22 Skuad Fix, Persib Fokus Pemain Asing, PSM Pincang, Persebaya?

Baca: Kabar Buruk, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Terancam Dipenjara 3 Tahun

Jika didapat mengemis oleh Dinsos, maka akan diberikan sanksi. Beberapa kali ia diamankan oleh petugas.

Hal itu membuatnya ke Maros, lantaran masih aman. Bahkan Jumriah baru kali pertama diamankan setelah beroperasi beberapa tahun terakhir.

"Kalau di Pangkep, kami dilarang. Kami selalu ditangkap. Makanya kami ke Maros, karena masih aman. Kami tidak pernah dibubarkan paksa. Nanti tahun ini, baru saya ditangkap," katanya.

Setiap kali ke Maros, Jumriah mendapatkan uang kisaran Rp 300 ribu. Untuk mengelabui para warga, setiap uang yang didapatkannya dikantongi.

Sehingga, timba plastik yang digunakannya meminta, selalu kosong dari uang kertas. Hanya uang koin yang dipajang supaya warga merasa kasihan.

"Saya ke Maros naik petepete. Tidak ada perintahkan. Ini inisiatif sendiri," katanya.

Baca: VIRAL! Video Detik-detik Ketua DPRD Cabut Badik, Berikut Kronologi dan Penjelasan Legislator

Baca: 5 Updating Transfer: Persija Rilis 22 Skuad Fix, Persib Fokus Pemain Asing, PSM Pincang, Persebaya?

Baca: Kabar Buruk, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Terancam Dipenjara 3 Tahun

 

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved