DPMD Enrekang Dorong Semua Desa Punya Inovasi
lima lembaga khusus yang dapat memberikan pendampingan dan jasa layanan Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD).
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Enrekang menginginkan agar semua desa bisa memiliki inovasi.
Untuk itu, mereka berupaya agar dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan kapasitas di desa agar bisa didampingi dan dilatih oleh pihak berkompeten.
Olehnya itu, DPMD Enrekang telah menunjuk lima lembaga khusus yang dapat memberikan pendampingan dan jasa layanan Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD).
Baca: Istri Kedua, Oksana Voevodina Hanya Jadi Permaisuri saat Bulan Madu dengan Raja Kelantan Malaysia
Baca: Babinsa di Sidrap Dapat Bantuan Motor Dinas
Baca: Sebelum Pensiun, Tiga Personel Kodim 1420 Sidrap Wajib Ikut MPP
Baca: Tim Prabowo-Sandi Target 75% Suara di Luwu Utara
Baca: Penyakit Ustadz Arifin Ilham hingga Dirawat di RSCM, Anies Baswedan dan Kapolri Membesuk
Baca: Gubernur Anies Baswedan Dukung Prabowo Diperiksa Bawaslu, Bagaimana Gubernur Sulsel Dukung Jokowi?
Baca: 3 Sumur Uang Vanessa Angel Sebelum Tertangkap Polisi Main di Hotel Disewa via Prostitusi Online
Baca: Lowongan Kerja BUMN Bulog Butuh Karyawan SMK dan S1, Batas Akhir 13 Januari, Daftar Online di Sini!
Lima lembaga tersebut adalah LSM Sulawedi Baru, YLP2EM (Yayasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi dan Masyarakat), Lembaga Studi Informasi dan media massa (LSIM), CV Karya Engineer Konsultan dan Yayasan Kelembagaan Situru' (Kombongan).
Menurut Kabid Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat DPMD Enrekang, Muhammad Syukri, lima lembaga terdebut sudah lolos verifikasi dan berkompeten untuk melakukan pendampingan di tingkat desa.
"Jadi lima lembaga itu juga sudah dapat rekomendasi dari provinsi. Jadi mereka dapat memberikan jasa layanan teknis P2KTD, jika ada desa yang memang membutuhkan," kata Syukri, kepada TribunEnrekang.com, Selasa (8/1/2019).
Ia menjelaskan, kelima lembaga P2KTD tersebut bisa digunakan untuk fasilitasi kegiatan yang bernilai inovatif di desa.
Hal itu, bisa dilaksakan di tingkat desa jika di desa tidak tersedia atau kader pemberdayaan dan tenaga pendamping tidak sanggup melakukan pendampingam terkait usulan kegiatan inovasi yang akan dilaksanakan di tahun 2019.
"Contoh kegiatan yang bisa difasitasi seperti pelatihan BUMDes, untuk pembuatan depot air minum, fasilitasi pelatihan-pelatihan aparat desa. Mekanismenya cukup desa berkoordinasi ke DPMD kemudian kami hubungkan ke lembaga," ujarnya.
Sementara, Tenaga Ahli Satker P3MD Enrekang, Laga, mengatakan kehadiran lembaga P2KTD tersebut diharapkan bisa memberi solusi pelaksanaan kegiatan bagi setiap desa.
"Selama ini kan, desa kadang merasa kesulitan melaksanakan kegiatan karena tidak ada ahlinya, jadi dengan adanya lembaga itu maka ke depan tak ada lagi alasan seperti kekurangan ahli," tuturnya.
Berikut lima lembaga yang ditunjuk DPMD Enrekang dalam penyedia layanan P2KTD:
1. LSM Sulawesi Baru: Bidang pendampingan pelayanan publik bagi masyarakat.
2. YLP2EM (Yayasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi dan Masyarakat): Bidang pemberdayaan masyarakat dan advokasi dan advokasi kebijakan serta pendampingan kelompok masyarakat
3. LSIM Lembaga Studi Informas dan media massa: Bidang Peningkatan Sumber daya manusia (SDM).