Ketua Bidang Sumber Daya Mineral Hipmi Sulsel: BBM Turun Itu Wajar
Penyesuaian BBM Non Subsidi tersebut berlaku mulai Sabtu (5/1/2019) pukul 00.00 Wita.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasrul
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - PT Pertamina (Persero) menurunkan harga BBM Nonsubsidi dengan besaran yang bervariatif. Terbesar Rp 400.
Penyesuaian BBM Non Subsidi tersebut berlaku mulai Sabtu (5/1/2019) pukul 00.00 Wita.
Baca: Awal Tahun, Pertamina Turunkan Harga BBM Hingga Rp 400
Baca: Segini Tarif Booking Vanessa Angel di Kasus Prostitusi Online, Bisa Beli 20 iPhone
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Sumber Daya Mineral Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Sulsel, Hasan Basri menilai itu wajar saja.
"Wajar bila Pertamina menurunkan harga BBM. Hal ini seiring dengan turunnya harga rata-rata minyak mentah dunia dan penguatan rupiah terhadap dollar Amerika," kata Hasan via pesan WhatsApp, Sabtu (5/1/2018).
Baca: Pilih Tren Gaya Rambut 2019, Ada Model Boyish Mirip Emma Watson
Namun, kata Hasan, harus di ketahui harga yg dicantumkan itu per 5 Januari perlu di kaji untuk penetapan harga per daerah.
"Karena harga baru yang berlaku di beberapa daerah bisa berbeda-beda karena dipengaruhi oleh perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah," katanya. (*)
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com