Dirut RSUD Pangkep: BPJS Tidak Konsisten Bayar Klaim Rumah Sakit
Sebenarnya bukan rumah sakit yang memutuskan tetapi sesuai regulasi, BPJS Kesehatan tidak akan bekerjasama dengan rumah sakit yang tidak terakreditasi
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Hasrul
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE- Direktur RSUD Pangkep, dr Annas Ahmad SpB menanggapi terkait kabar rumah sakit yang memutuskan kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan alasan akreditasi.
Annas mengatakan, sebenarnya bukan rumah sakit yang memutuskan tetapi sesuai regulasi, BPJS Kesehatan tidak akan bekerjasama dengan rumah sakit yang tidak terakreditasi.
"Jadi seperti itu, rumah sakit yang belum terakreditasi di tahun 2019 akan putus kerjasama dengan BPJS Kesehatan. RSUD Pangkep saat ini sudah terakreditasi Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS)," ungkapnya, Sabtu (5/1/12019).
Baca: BPJS Kesehatan Putus Kerjasama dengan 2 Rumah Sakit di Sulsel
Baca: Nurdin Abdullah Puji Agus Arifin Nummang Diacara FKCA Sulsel
Annas menambahkan, saat ini yang menjadi persoalan banyaknya aturan-aturan yang dikeluarkan BPJS Kesehatan selaku operator JKN, namun tidak konsisten dengan komitmen dalam pembayaran klaim-klaim rumah sakit.
"Rumah sakit itu menjalankan operasional pelayanan hingga Desember tetapi BPJS Kesehatan menunggak, belum membayarkan rumah sakit sejak bulan Juli 2018. Hal ini tentu akan berdampak pada ancaman kolaps setiap rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS," jelasnya.
Kejadian seperti ini kata, Annas terjadi secara nasional di semua rumah sakit mitra BPJS, sehingga dituntut pemerintah pusat untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini.(*)
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com