Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bak Aksi Kejahatan Film Action, Begini Peran Tiga Pelaku Begal yang Diamankan Polsek Rappocini  

Ketiga pelaku, Irwandi (24) warga BTN Minasa Indah Gowa, Imran (26) dan Fajrin (28) warga Jl Mallengkeri, Makassar.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Nurul Adha Islamiah
Dok. Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Iqbal Usman  
Pelaku begal atau curas, Irwandi (24) warga BTN Minasa Indah Gowa, Imran (26) dan Fajrin (28) warga Jl Mallengkeri, Makassar. 

TRIBUNTIMUR.COM, MAKASSAR - Tiga pelaku Begal atau pencurian dengan kekerasan, meringis kesakitan usai dihadiahi timah panas personel gabungan Timsus Polsek Rappocini dan Timsus Polda Sulsel, Rabu sore.

Ketiga pelaku, Irwandi (24) warga BTN Minasa Indah Gowa, Imran (26) dan Fajrin (28) warga Jl Mallengkeri, Makassar.

Pengungkapan itu berawal saat Timsus Polsek Rappocini mendeteksi keberadaan Imran yang bersembunyi di salah satu kos-kosan yang berlokasi di Jl Diponegoro, Makassar.

Baca: Sering Nongkrong, Akhirnya Buat Tongkrongan Sendiri, Ini Kisah Owner Lapak Kopi

Baca: Hasil SKB CPNS Barru Sudah Keluar, Segini Jumlah Peserta yang Lulus

Baca: Pemkab Pangkep Asuransikan Ribuan Tenaga Harian Lepas

Saat Timsus gabungan tiba, Imran hendak melarikan diri dengan meloncat melalui jendela kamar dan bersembunyi di rumah warga.

Imran yang hendak mengelabui petugas, pun dilumpuhkan dengan tima panas petugas dan berhasil diamankan.

Usai dilumpuhkan, Imran pun menunjuk dua pelaku lainnya, Irwandi (24) dan Fajrin (28).

Bernasib sama dengan Imran, Irwandi dan Fajrin juga dihadiahi timah panas petugas lantaran dianggap melawan petugas saat pengembangan.

Lalu bagaimana modus ketiganya saat melakukan aksi begal atau pencurian dengan kekerasan?

Jika biasanya pelaku begal melancarkan aksinya di jalanan sepi, ketiga pelaku (Irwandi, Imran dan Fajrin) melakukan aksi kejahatannya di kamar kos atau kamar kontrakan.

Layaknya aksi kejahatan di film-film action, ketiganya bersama seorang pelaku yang masih buron, membagi peran untuk menyelinap masuk ke dalam rumah korbannya.

Modusnya, yaitu dengan berpura-pura menanyakan kamar kos di kos-kosan tempatnya beraksi.

"Bahwa benar Irwandi berteman dengan Fajrin, AD (DPO) dan Imran melakukan curas di Jl Emmy Sealan tepatnya di rumah kost, dengan cara pelaku berpura-pura menayakan kamar kost kepada korban. Setelah korban masuk ke dalam kamar kost miliknya, pelaku Irwandi mencabut sajam (senjata tajam) jenis pisau lalu mengamcan korban dan pelaku Irwandi mengmbil laptop dan handphone korban," kata Kapolsek Rappocini, Kompol Edhy Supriyadi, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/1/2018).

Sementara Imran, Fajrin dan AD (DPO) kata Kompol Edhy Supriyadi, berperan memantau situasi sekitar kamar kos korban.

"Imran, Fajrin dan AD (DPO) menunngu di luar kamar kost korban sambil melihat situasi. Selanjutnya pelaku melarikan diri menuju Kabupaten Gowa," ungkapnya.

Selain mengamankan ke tiga pelaku, Timsus Polda Sulsel dan Timsus Polsek Rappocini Makassar juga mengamankan barang bukti, satu unit laptop merk lenovo warna abu-abu dengan TKP pencurian di Jl Emmy Sealan Kecamatan Rappocini, satu unit ponsel merk samsung J7 prime dengan TKP pencurian Jl Mallengkeri Kecamatan Tamalate.

Kini ketiganya telah diamankan di Mapolsek Rappocini, Makassar.

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

(*)

 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved