Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Bina Hotel Terkait Pengelolaan Limbah
Rusmayani Madjid menginginkan agar pengawasan ini lebih menekankan kepada upaya pembinaan, baik secara administratif maupun teknis kepada pelaku usaha
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Arif Fuddin Usman
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar mengawali tahun 2019 dengan pengawasan dan pembinaan pengelolaan limbah di salah satu hotel di Koata Makassar, Kamis (3/1/2019).
Kepala DLH Makassar, Rusmayani Madjid mengatakan, apa yang dilakukannya berdasarkan amanah Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
"Sebagaimana amanah undang-undang pengelola usaha wajib memperhatikan persoalan lingkungan hidup dalam hal ini pengelolaan limbahnya, termasuk hotel," ungkap Rusmayani Madjid dalam rilis, Kamis (3/1/2019).
Baca: Okupansi Hotel Berbintang di Sulsel Naik Tipis, Capai 56,55 Persen
Baca: 166 CPNS Maros Diimbau Segera Lengkapi Berkas, Paling Lambat Tanggal 23 Januari 2019
Meski begitu, Rusmayani Madjid menginginkan agar pengawasan ini lebih menekankan kepada upaya pembinaan, baik secara administratif maupun teknis kepada pelaku usaha.
"Kita ingin membina pihak hotel secara langsung di lapangan, karena kita ingin semua jalan, tanpa mengesampingkan persoalan lingkungan hidup yang ada di sekitar," ucapnya.
Sebagai langkah awal, mantan Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar ini menyebut pihaknya menyasar pembinaan di hotel, selanjutnya rumah sakit, industri, dan rumah makan.
"Sebagai langkah awal kita ke hotel dulu, kita sudah berkoordinasi dengan PHRI. Karena kita ingin semua pengelolaan limbah di hotel terstandar dan sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya. (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: